Kamis, 17 Januari 2019 15:30

Konsultasi ke Bawaslu Makassar, Danny Pomanto Ungkap Tiga Agenda Politik

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Danny Pomanto saat menemui komisioner Bawaslu Makassar, Kamis (17/1/2019).
Danny Pomanto saat menemui komisioner Bawaslu Makassar, Kamis (17/1/2019).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. pada Kamis (17/1/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk mengonsultasikan agenda politiknya, pada Kamis, (17/1/2019).

Ada tiga hal yang dikonsultasikan ke Komisioner Bawaslu Kota Makassar. Apa saja?

Pertama, terkait cuti kepala daerah. Danny mengaku meminta cuti selama dua hari. Akan tetapi, hanya diperkenankan satu hari.

"Tadi saya berencana cuti selama dua hari. Akan tetapi hanya dibolehkan cuti selama satu hari berdasarkan undang-undang. Kita tanyakan prosedurnya," ucap Danny Pomanto usai konsultasi.

Kedua, Danny menanyakan kepada Bawaslu terkait forum yang akan dideklarasikan. Forum ini bernama Forkobra (Forum Bersatunya Rakyat). Forum ini dipersiapkan untuk bekerja dan berjuang dalam beberapa agenda politik yang akan datang.

"Kebetulan kami mau buat deklarasi. Kami disarankan jangan ada aktivitas yang berbau kampanye. Karena dapat melanggar kapasitas penggunaan tempat," beber Danny.

Ketiga, Danny mengonsultasikan terkait rencananya mengakhiri masa jabatannya. Rencana itu berupa satu juta masyarakat yang mengantar Danny kembali ke rakyat. Akan tetapi, Danny menyampaikan keinginannya untuk mengundang salah satu kandidat.

"Kami sudah dapat penjelasan. Kami akan segera melengkapi administrasinya," demikan rencana Danny.

Bawaslu Kota Makassar menyambut baik kedatangan Danny sebagai kepala daerah untuk menggunakan hak politiknya.

"Undang-undang kita juga mengutamakan pencegahan. Jadi kedatangan Pak Wali ini bagian bentuk pencegahan. Jadi kedatangan Pak Wali ini tidak kaitannya dengan laporan kemarin," terang Ketua Bawaslu Makassar, Nursari.