Minggu, 06 Januari 2019 22:58

Dituding Mengamuk di Klub Malam, Bupati Manokwari: Merokok Saja Tidak Pernah

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Demas Paulus Mandacan. Ist
Demas Paulus Mandacan. Ist

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan membantah tuduhan yang menyeret namanya terlibat dalam peristiwa keributan di Gravity Sky Lounge lantai 20, Swiss-Belhotel Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makass

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan membantah tuduhan yang menyeret namanya terlibat dalam peristiwa keributan di Gravity Sky Lounge lantai 20, Swiss-Belhotel Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar.

Demas mengaku kaget dengan tudingan yang sempat viral di media sosial tersebut. Apalagi, kata Demas, disaat yang bersamaan dirinya tidak sedang berada di Kota Makassar.

"Ada berita seperti ini saya juga kaget. Saya sendiri pada Minggu dini hari tidak di Makassar. Saya memang berangkat dari Jakarta-Sorong dan langsung Manokwari,” kata Demas.

Menurut Demas, adanya oknum yang menyeret namanya dalam keributan tersebut sama sekali tak berdasar.  Apalagi dirinya mengaku tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol ataupun menghabiskan waktu di ruang karaoke.

“Merokok saja saya tidak pernah. Jadi, kejadian ini saya merasa aneh. Saya harap, penyebarnya dapat segera ditangkap agar persoalan ini bisa jelas karena berita ini sudah tersebar ke seluruh Indonesia. Beberapa rekan saya sempat menelepon menanyakan masalah ini," bebernya dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Bagi orang yang telah mengenalnya, kata Demas tentu akan cepat menyadari bahwa pelaku dalam keributan tersebut bukan dirinya. Sebab dalam video yang viral tersebut, lelaki yang mengamuk berkepala plontos.

"Mereka yang sudah kenal saya jelas tidak percaya. Namun, bisa saja mereka yang tidak kenal akan percaya dengan caption yang ada di video itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Demas menegaskan jika kasus ini akan dilaporkannya ke Polda Papua Barat. Meski nantinya pihak-pihak terkait melakukan klarifikasi terhadap video tersebut, dirinya tetap akan memproses kasus ini ke ranah hukum.

“Tim saya lagi menelusuri dan akan segera melapor ke polisi sehingga pelakunya dapat segera ditindak, sebagai bentuk efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jadi, siapa pun yang pertama kali menyebar video ini, dan yang ikut menyebarluaskan lagi, harus bertanggung jawab. Hari Senin (7/1/2019) besok kuasa hukum saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Papua Barat," demikian Demas.