Lin Purwati
Statistisi Madya BPS Sulsel
Jumat, 22 Januari 2021 17:50

Tempe dan Problematika Kedelai

Tempe dan Problematika Kedelai

SIAPA yang tak kenal tempe? Dengan kandungan protein yang mencapai 18 persen dan harganya yang murah, tak mengherankan jika tempe menjadi salah satu sumber protein yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada Maret 2020 menunjukkan bahwa tempe dikonsumsi oleh sekitar 75,61 persen penduduk Indonesia dengan rata-rata konsumsi sebesar 0,6 kg/kapita/bulan sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumsi kedelai terbesar kedua di dunia setelah China.

Ironinya, Indonesia yang merupakan negara agraris nyatanya masih menjadi salah satu negara pengimpor kedelai. BPS mencatat impor kedelai sepanjang semester I 2020 mencapai 1,27 juta ton atau senilai 510,2 juta dolar AS.

Sebanyak 89,76 persen kedelai impor tersebut berasal dari Amerika Serikat yang merupakan produsen kedelai terbesar di dunia.

Dalam Outlook Komoditas Kedelai tahun 2018, Pusdatin Kementan merilis rata-rata Import Dependency Rate (IDR) kedelai selama periode 2013-2017 mencapai 88,6 persen, artinya hanya 11,4 persen kebutuhan kedelai nasional yang dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.

Tingginya volume impor kedelai menyebabkan posisi Indonesia sangat rentan dalam kancah tata niaga kedelai global. Harga kedelai dalam negeri akan sangat dipengaruhi oleh gejolak harga kedelai di pasar internasional. Yang paling merasakan imbasnya tentunya para pengrajin tempe dan tahu serta para konsumen.

Tempe yang semula menjadi sumber protein alternatif yang murah dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dapat mendadak naik kelas menjadi “makanan sultan” jika pemerintah tak mampu mengendalikan harga komoditas ini.

Permasalahan Budi Daya Kedelai

Selama ini kedelai bukan merupakan komoditas utama yang dibudayakan khususnya oleh petani tanaman pangan. Kedelai umumnya hanya ditanam sebagai tanaman sela dalam rangkaian pergiliran tanaman pada budidaya padi sehingga luas panen kedelai pun jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan komoditas padi.

Di sisi lain, partisipasi petani dalam budi daya kedelai juga sangat kecil. Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas) 2018, jumlah petani kedelai hanya sekitar 274,5 ribu petani atau sekitar 1,67 persen dari total petani yang membudidayakan tanaman pangan.

Rendahnya partisipasi petani dalam budi daya kedelai ditengarai karena keuntungan per hektare yang diterima petani dari budaya kedelai masih jauh dibawah budidaya tanaman pangan lainnya.

Hasil Survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Palawija 2017 menunjukkan bahwa rasio pendapatan terhadap biaya (C/B Ratio) untuk komoditas kedelai hanya sebesar 0,14, merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti ubi kayu (0,69), jagung (0,41), kacang tanah (0,35) dan kacang hijau (0,22).

Produktivitas kedelai di Indonesia pun masih relatif rendah. Data USDA menyebutkan produktivitas kedelai Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 ton per hektare pada periode 2017-2018.

Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan produktivitas dunia yang mencapai 2,7 ton per hektaree, bahkan produktivitas kedelai Amerika Serikat mencapai 3,3 juta ton per hektare.

Hal ini merupakan efek dari iklim tropis di Indonesia. Kedelai lebih cocok ditanam di iklim sub tropis dengan penyinaran matahari sekitar 16 jam per hari, lebih lama dibandingkan dengan rata-rata penyinaran matahari di Indonesia yang hanya sekitar 12 jam. Selain itu tingginya curah hujan dan buruknya drainase turut memperparah produktivitas kedelai di Indonesia.

Swasembada Kedelai

Dengan berbagai fakta tersebut, target swasembada kedelai sepertinya masih perlu dikaji ulang meski sudah digaungkan sejak era pemerintahan Presiden SBY. Dibutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang holistik untuk memperbaiki tata niaga kedelai tidak hanya dari sisi peningkatan produksi namun juga penjaminan kepastian harga pasar.

Optimalisasi luas tanam melalui sistem tumpang sari maupun pemanfaatan lahan pasang surut untuk budi daya kedelai diharapkan dapat mendongkrak luas panen kedelai.

Di sisi lain, diperlukan pengembangan kapasitas petani, penyediaan bibit berkualitas yang tepat waktu, penggunaan alat-alat pertanian yang lebih efisien serta pembaruan metode tanam.

Terkait ketersediaan bibit, kebijakan pemerintah yang mengharuskan penggunaan bibit bersertifikat dalam budi daya kedelai dinilai cukup menyulitkan petani.

Padahal, seharusnya petani dapat menggunakan sebagian hasil panennya sebagai bibit untuk periode tanam berikutnya, namun hal tersebut dianggap menyalahi undang-undang.

Tingginya disparitas harga antara kedelai impor dan kedelai lokal juga masih menjadi masalah pelik yang berulang kali terjadi dan belum terselesaikan hingga kini.

Harga kedelai impor yang masuk di pelabuhan saat ini melonjak hingga Rp9 ribu/kg, namun ini masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya produksi usaha tani kedelai yang berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp15 ribu/kg.

Lalu bagaimana mungkin kedelai lokal akan mampu bersaing dengan kedelai impor? Dengan kondisi tersebut, swasembada kedelai tak mungkin dapat diwujudkan tanpa adanya kebijakan peningkatan tarif impor kedelai.

Permasalahan ekonomi kedelai ini nampaknya tak mungkin bisa diselesaikan hanya dengan intensifikasi, ektensifikasi, subsidi benih maupun alsintan serta asuransi tani. Akan lebih baik jika pemerintah lebih memfokuskan diri pada kebijakan penjaminan kepastian harga kedelai lokal.

Hal ini diharapkan dapat mendorong minat petani untuk membudidayakan kedelai dan lambat laun meningkatkan produksi kedelai nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap kedelai impor.