Pebriani M
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan
Kamis, 30 Juli 2020 10:37

Masyarakat Berdaya, Corona Lunglai Tak Berdaya

Masyarakat Berdaya, Corona Lunglai Tak Berdaya

SUDAH lima bulan coronavirus disease 2019 (Covid-19) bagaikan bola liar yang menyerang siapa saja di negara tercinta kita, Indonesia. Di awal kemunculannya, virus corona yang dikenal dengan Covid-19 hanya menyerang tubuh manusia, tak lama kemudian melemahkan perekonomian dan sekarang mengacaukan dunia pendidikan.

Hingga saat ini, 471 (91,63%) kabupaten/kota di Indonesia terdampak Covid-19 baik di perkotaan maupun perdesaan. Sebagian besar individu dan keluarga mengalami kondisi sulit yang luar biasa. Ada yang terpapar dan harus dirawat, bahkan tak sedikit yang meninggal dunia akibat penyakit ini. Ada yang harus PHK dari pekerjaannya akhirnya jadi pengangguran, ada murid yang tidak bisa ikut metode belajar secara daring.

Dampak yang ditimbulkan cukup besar dan luas, di antaranya adalah angka kesakitan dan kematian menjadi tinggi, kesulitan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, pendidikan tidak optimal, kekerasan dalam rumah tangga pun tak terelakkan, kriminalitas meningkat dan buruknya kondisi sosial kemasyarakatan lainnya.

Semua persoalan pelik ini harus segera diselesaikan bersama-sama sebelum semakin parah dan masyarakat semakin terpuruk tak berdaya. Semua harus serentak bergerak bersama menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Salah satu senjata ampuh melawan Covid-19 adalah keberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Pemberdayaan dipahami sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Artinya, Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.
?
Dalam Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)). Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.

Sedangkan tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19, pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat, tercukupi kebutuhan sandang, pangan, papan dan pendidikan, mutlak di perlukan, dengan strategi pemberdayaan masyarakat di masa pandemi sebagai berikut:

1. Berdaya untuk Sehat dan bebas dari Covid-19
Kondisi kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama agar tetap dapat produktif tetapi aman dan terjaga terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Masyarakat harus tahu, mau dan mampu melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dengan melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), kemudian menghindari 3K (Kontak dekat, Kerumunan dan Kamar/Ruangan tertutup.

Jika menyimak informasi yang dirilis oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 beberapa waktu yang lalu dinyatakan bahwa Penambahan kasus hari per hari menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih belum optimal dilaksanakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita saling mengingatkan dengan cara yang baik untuk mematuhi protokol kesehatan.
?
Masyarakat diharapkan bisa secara mandiri berupaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Semangat gotong royong bisa dimunculkan terutama kesadaran untuk saling member informasi dan edukasi tentang pencegahan Covid-19, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan masker serta melakukan pengawasan bersama di lingkungan sekitar. Peran aparat desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah masing-masing dapat menjadi agen pencegahan Covid-19.

Pencegahan Covid-19 tidak akan optimal apabila para kepala keluarga belum aktif menggerakkan anggota keluarganya untuk mematuhi protokol kesehatan. Peran ayah dan ibu sangat dibutuhkan terutama untuk menjadi contoh bagi anak-anaknya agar disiplin menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid-19.

2. Berdaya untuk pemulihan ekonomi
Tak hanya kesehatan masyarakat yang membutuhkan langkah intervensi secara cepat di masa pandemi, tetapi juga masalah ekonomi yang terpuruk memerlukan kerja keras dan cepat semua pihak agar bisa bangkit dan pulih kembali. Pemberdayaan ekonomi harus cepat dilakukan sebab jika terlambat dilakukan akan menimbulkan dampak negatif seperti gizi kurang, stunting, putus sekolah, depresi, kekerasan dalam rumah tangga, tindakan kriminal dan sebagainya. Pemberdayaan ekonomi berbasis swadaya masyarakat seperti Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera), Industri Rumahan Perempuan dan berbagai bentuk pemberdayaan lainnya harus terus digalakkan, dikuatkan dan dikembangkan.

Di perdesaan, sebagiain besar masyarakat mempunyai halaman rumah yang cukup luas, sehingga dapat dimanfaatkan dengan menanam berbagai tanaman yang menghasilkan bahan makanan yang mengandung karbohidrat, vitamin dan mineral, selain itu masyarakat dapat beternak ayam atau membuat kolam ikan nila dan lele sebagai sumber protein. Dengan demikian kebutuhan gizi dapat terpenuhi dan dapat diolah dan dijual melalui Bumdes, UPPKS ataupun di jual di pasar bahkan dijual secara daring.

Jika di perdesaan masih banyak yang mempunyai halaman yang cukup luas, lain halnya di perkotaan, sebagian besar masyarakat tidak mempunyai halaman rumah yang luas. Hal ini dapat disiasati dengan cara menanam dalam pot atau yang selama ini dikenal dengan istilah Tabulampot (Tanaman buah dalam pot). Selain itu keterampilan menjahit, membuat tas, sepatu dan keterampilan lainnya dapat diaktifkan.

UPPKS dan Industri rumahan perempuan dapat dikembangkan meskipun para perempuan tidak dapat berkumpul di satu rumah untuk bekerja bersama karena harus menjaga jarak demi mematuhi protocol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, namun para kaum perempuan atau ibu rumah tangga dapat bekerja di rumah masing-masing, kemudian setelah hasil produksinya selesai akan dikumpulkan, dikelola dengan manajemen yang baik dan dikoordinir oleh ketua kelompok melalui sistem pemasaran offline dan online, serta hasil yang diperoleh menggunakan sistem bagi hasil. Selain itu koperasi di tingkat desa/kelurahan dapat diaktifkan dan dikembangkan, termasuk koperasi wanita.

3. Berdaya untuk pendidikan yang berkelanjutan
Di masa pandemi ini, mau tidak mau ataupun suka tidak suka, anak-anak terpaksa harus menjalani proses belajar mengajar yang berbeda dari sebelumnya dengan cara tatap muka secara langsung di sekolah, namun sejak bulan Maret 2020 yang lalu, anak-anakterpaksa harus menjalani proses pembelajaran jarak jauh atau yang sering disebut dengan istilah BDR (Belajar Dari Rumah) ataupun isitlah belajar secara daring (dalam jaringan) demi menghindari penularan Covid-19 sehingga anak-anak pun tetap aman dan sehat namun juga tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan.

Masyarakat diharapkan mendukung program BDR ini, terutama para orang tua agar mendampingi anak-anaknya selama belajar di rumah. Ada beberapa orang tua yang kesulitan dalam membimbing anak-anak belajar di rumah, maka anggota keluarga lainnya seperti kakak, paman atau bibi dari anak bisa menjadi guru pembimbing di rumah. Sebagian anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak mempunyai fasilitas smartphone ataupun kuota untuk dapat melakukan tatap muka secara virtual dengan para guru.
?
Oleh karena itu, semangat gotong royong dan solidaritas antar sesama warga masyarakat diharapkan dapat membantu menyiapkan fasilitas tersebut. Bantuan pemerintah, perbankan dan dunia usaha sangat diperlukan untuk menyiapkan fasilitas tersebut agar anak tetap tak terputus dala memperoleh pendidikan selama pandemi.

Pada dasarnya pemberdayaan masyarakat di masa pandemi harus di tingkatkan lebih optimal melalui strategi yang tepat. Peran pemerintah, Perguruan Tinggi Lembaga Masyarakat, Organisasi masyarakat, dunia usaha dan media diharapkan lebih banyak lagi dapat membantu masyarakat keluar dari permasalahan pandemi Covid-19 yang entah kapan bisa selesai.
Jika masyarakat sudah mampu secara mandiri disiplin melaksanakan protokol kesehatan, maka penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat dapat dicegah dan dikendalikan.

Di samping itu masyarakat harus tetap produktif mencari peluang usaha agar jantung ekonomi tetap berdenyut. Masyarakat harus bisa berperan aktif, memastikan dan mengawal keberlanjutan proses belajar mengajar terutama bagi anak dan remaja selama berada di rumah. Jika ingin pandemi ini segera berakhir, maka salah satu kuncinya adalah masyarakat harus berdaya dan bersatu melawan Covid-19.

 

Kolom Populer
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penggiat Media Islam, Founder Sahabat Literasi, Pembina Daar Al-Qalam, Mahasiswa Doktoral Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta