Topik Berita : Tunjangan hari raya
Jika karyawan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan, mereka dapat melaporkannya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui berbagai saluran pelaporan yang telah disediakan, baik secara langsung maupun daring, dan Kemenaker telah menetapkan sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar THR.
Kemenaker Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil, Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Bisnis
- 25 Maret 2023 16:16
Hingga 26 April, Kemnaker Terima 4.058 Laporan Soal THR 2022
News
- 27 April 2022 10:12
THR PNS hingga Pensiunan Bisa Dicairkan Mulai 18 April
News
- 16 April 2022 13:58
Menteri Keuangan Umumkan Pencairan THR PNS 16 April Besok
News
- 15 April 2022 16:15
SE Menaker Terkait THR: Penerima, Besaran, dan Hitungannya
News
- 13 April 2022 09:56
Begini Cara Melaporkan Perusahaan Bandel yang Tidak Bayar THR
News
- 05 Mei 2021 15:07
Disnaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR 7 Hari Sebelum Lebaran
News
- 28 April 2021 15:11
Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Surat Edaran Pemberian THR
News
- 27 April 2021 14:26
Topik Populer