Topik Berita : Biaya Haji

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan biaya haji kuota tambahan sebesar Rp288 miliar untuk tahun 2023. Biaya ini akan digunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler. Keputusan ini diharapkan dapat mengurai antrean haji di Indonesia dan meningkatkan keyakinan Arab Saudi untuk memberikan tambahan kuota di masa depan.