Senin, 13 Februari 2023 11:57

Biaya Haji 2023 Diumumkan 14 Februari

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Getty Images)
Ilustrasi. (Getty Images)

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya telah membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp69 juta.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Keputusan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  2023 akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023).

Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPR RI saat ini masih melakukan penghitungan ulang terhadap usulan kenaikan biaya haji.

"Selasa (14 Februari). Insyaallah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Ahad (12/2/2023).

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp69 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.

Dia menegaskan, dari BPIH Rp98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji Rp69 juta atau 70 persennya. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat Rp29,7 juta.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H 9 April 2024

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut jangan sampai ada jemaah haji 2023 di Indonesia gagal berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji dari pemerintah.

"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023)," beber Marwan.

Sumber: CNN Indonesia

#kementerian agama #Biaya Haji