Rabu, 04 November 2026 18:19

Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

Melalui apresiasi yang diterima dalam Minerba Convex 2026, Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

RAKYATKU.COM, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026, bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11). 

Penghargaan bagi kelompok pemegang IUPK ini diserahkan kepada Vale Indonesia oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Iswahyudi, M.Si. Kategori kepatuhan pembayaran PNBP mencakup enam dari total 42 apresiasi yang diberikan dalam penyelenggaraan tahun ini.

Pengakuan pemerintah ini menegaskan pentingnya kepatuhan fiskal sebagai bagian dari tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. Dalam konteks yang lebih luas, pemenuhan kewajiban kepada negara turut memperkuat peran industri nikel dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional. 

Baca Juga : Vale Indonesia Dorong Keterlibatan Pelaku Usaha Lokal dalam Rantai Pasok IGP Pomalaa

Komitmen Vale Indonesia dalam memenuhi kewajiban fiskal tercermin dari realisasi PNBP yang mencapai AS$52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9% dibandingkan AS$27,70 juta pada 2024. Kenaikan ini terutama ditopang oleh royalti produksi yang mencapai AS$45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Penguatan pembayaran kewajiban terkait pertambangan juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar AS$101,63 juta, meningkat 91,4% dibandingkan AS$53,11 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya pembayaran kewajiban Perseroan kepada negara seiring pertumbuhan kegiatan usaha, sekaligus memperkuat peran industri nikel dalam mendukung perekonomian nasional. 

Baca Juga : Dua Putra-Putri Luwu Timur Lolos Seleksi Beasiswa Komunitas Vale Indonesia Jenjang S2 Tahun 2026

Sejak didirikan pada 1968, Vale Indonesia telah berkembang dari kegiatan penambangan dan pengolahan nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi perusahaan dengan portofolio pertumbuhan di sejumlah wilayah Sulawesi.

Selain mempertahankan kegiatan operasional di Sorowako, Perseroan terus mengembangkan kegiatan usaha di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perluasan portofolio tersebut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional.

Seiring berkembangnya kegiatan usaha, Perseroan terus memenuhi kewajiban kepada negara melalui pembayaran royalti dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga : Mendorong Pertumbuhan Melalui Optimalisasi Kapasitas Nikel Matte dan Peningkatan Penjualan Bijih Nikel

Bagi Perseroan, pertumbuhan bisnis dan kontribusi fiskal merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Pengembangan sumber daya mineral tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat industri nasional, tetapi juga untuk menghasilkan nilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, S.Si., M.A.P., menjelaskan bahwa Apresiasi Minerba 2026 memberikan sebanyak 42 apresiasi kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerjanya dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara. 

Jumlah tersebut terdiri atas 13 apresiasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.

Baca Juga : Oknum Warga Diduga Jadi Penggerak Karhutla Masif dan Perambahan Liar di Morowali

Khusus aspek kepatuhan PNBP, apresiasi diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, meliputi IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta IUPK.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ing. Tri Winarno, S.T., M.T., berharap apresiasi tersebut dapat menjadi contoh bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional

Tri juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat dalam memastikan subsektor mineral dan batubara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Semangat tersebut sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.

Baca Juga : Vale Indonesia Terus Mewujudkan Komitmennya untuk Operasional yang Bertanggung Jawab

Bagi Vale Indonesia, pengakuan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan. Keberhasilan industri pertambangan tidak hanya diukur melalui pencapaian produksi dan kinerja keuangan, tetapi juga melalui pemenuhan kewajiban kepada negara secara konsisten dan bertanggung jawab.

Mewakili Perseroan, Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, menyampaikan bahwa apresiasi pemerintah menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kewajiban fiskal seiring pertumbuhan kegiatan usaha Perseroan.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ujar Chandra. 

Baca Juga : Vale Indonesia Terus Mewujudkan Komitmennya untuk Operasional yang Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Vale Indonesia dalam mendukung pengembangan industri mineral nasional yang berkelanjutan.

“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola, pemenuhan kewajiban fiskal, serta pengembangan proyek-proyek strategis, Vale Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” jelas Chandra.

Melalui apresiasi yang diterima dalam Minerba Convex 2026, Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

#PT Vale Indonesia