RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah.
Peluncuran PELITA Syariah dilakukan pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Buku ini disiapkan sebagai panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan PELITA Syariah merupakan salah satu upaya memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Menurut Friderica, penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Peluncuran PELITA Syariah juga mendapat sambutan dari Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Nasaruddin menyambut baik kehadiran buku tersebut sebagai panduan bagi para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara sistematis dan aplikatif.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.
OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Sementara Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.
Buku tersebut memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah untuk menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif
Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat, turut mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya terhadap perluasan edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid. DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala.
Melalui PELITA Syariah, OJK berharap peran tokoh agama dan jaringan dakwah dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
