Selasa, 03 November 2026 00:36

21 dari 24 Daerah di Sulsel Beralih ke Perbankan Syariah, Pemprov Perkuat Ekonomi Islam

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah pada rangkaian IIFS 2026 di Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah pada rangkaian IIFS 2026 di Makassar.

Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel telah mengalihkan RKUD ke layanan perbankan syariah melalui dorongan program Syariah First.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan serta program di tingkat daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong penggunaan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa melalui program Syariah First, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga saat ini, sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.

Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi

Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Makassar, Senin (2/11/2026).

Selain mendorong penggunaan layanan perbankan syariah, Pemprov Sulsel juga memperkuat pengembangan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Andi Sudirman menilai pengembangan ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperluas peluang Indonesia di industri halal global.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, mulai dari sektor keuangan hingga aktivitas usaha masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mendorong penguatan keterhubungan antara industri keuangan syariah dan sektor riil. Sinergi tersebut dinilai penting agar layanan keuangan syariah dapat semakin mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengembangan usaha, termasuk pelaku UMKM.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga keuangan, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperluas pemanfaatan keuangan syariah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian Sulawesi Selatan.

#Sulawesi Selatan #Andi Sudirman Sulaiman #OJK #perbankan syariah #IIFS 2026 #ekonomi syariah