RAKYATKU.COM,MAKASSAR– Aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.307,73 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut tumbuh 9,28 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), dengan pangsa pasar mencapai 11,21 persen dari total aset industri keuangan nasional.
Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangkaian penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Namun, OJK menilai penguatan ekosistem tetap diperlukan agar pertumbuhan aset dapat diikuti peningkatan kontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya sektor industri halal.
Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi
Melalui IIFS 2026, OJK mendorong penguatan kelembagaan, inovasi produk, integrasi lintas sektor, serta peningkatan daya saing industri keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengembangan industri keuangan syariah membutuhkan ekosistem yang terhubung antara sektor keuangan komersial dan keuangan sosial syariah.
Menurut Friderica, pengembangan keuangan syariah tidak cukup dilakukan secara parsial. Seluruh sektor perlu saling mendukung agar mampu memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal
OJK juga menilai potensi ekonomi halal nasional perlu didukung akses pembiayaan, investasi, dan transaksi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam rantai nilai halal.
Karena itu, peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelaraskan pengembangan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, hingga layanan keuangan digital.
Melalui penguatan tersebut, OJK berharap industri keuangan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi aset, tetapi juga semakin banyak dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif.
