Senin, 02 November 2026 23:27

OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Perkuat Ekosistem Industri Nasional

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam rangkaian IIFS 2026 di Makassar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam rangkaian IIFS 2026 di Makassar.

OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk memperkuat ekosistem industri keuangan syariah nasional.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang digelar di Makassar, Senin (2/11/2026). Cetak biru ini diharapkan menjadi panduan pengembangan industri jasa keuangan syariah secara terintegrasi, mulai dari sektor perbankan, pasar modal, asuransi, hingga pembiayaan dan layanan keuangan digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah antarsektor. Diperlukan ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan saling memperkuat.

Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.

Menurutnya, cetak biru tersebut disusun untuk menyelaraskan arah pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah. Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat daya saing, mendorong inovasi produk, serta mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten.

OJK menetapkan tiga arah strategis dalam cetak biru tersebut. Pertama, membangun industri keuangan syariah yang sehat, kompetitif, dan inovatif. Kedua, mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, inklusif, dan berkontribusi terhadap perekonomian. Ketiga, memperkuat harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal

Penguatan tersebut ditopang empat fondasi, yakni ketahanan teknologi dan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, pengembangan talenta, serta keterhubungan dana sosial syariah untuk pemberdayaan ekonomi.

Friderica berharap cetak biru ini menjadi tonggak penting yang mendorong lompatan pengembangan keuangan syariah nasional, bukan sekadar pertumbuhan secara bertahap.

“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” katanya.

Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif

Melalui peluncuran cetak biru tersebut, OJK mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar industri keuangan syariah semakin kompetitif, inklusif, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi halal nasional.

#OJK #IIFS 2026 #keuangan syariah #makassar #ekonomi syariah