Senin, 02 November 2026 23:09

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Hadirkan Produk Sesuai Kebutuhan Konsumen

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan sambutan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). OJK mendorong industri keuangan syariah menghadirkan inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan sambutan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). OJK mendorong industri keuangan syariah menghadirkan inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen

OJK melalui Hernawan Bekti Sasongko mendorong inovasi produk keuangan syariah berbasis kebutuhan konsumen untuk memperkuat daya saing industri dan ekonomi halal nasional.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah untuk menghadirkan inovasi produk dan layanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan konsumen. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas kontribusi keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa lembaga keuangan syariah perlu mengembangkan produk yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga memiliki keunggulan kompetitif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi

“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujar Hernawan.

Menurut Hernawan, perubahan pendekatan tersebut menjadi penting karena konsumen kini harus ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pengembangan produk dan model bisnis industri keuangan syariah.

Kebutuhan serta preferensi masyarakat perlu menjadi dasar dalam merancang layanan. Dengan demikian, produk yang ditawarkan tidak hanya sesuai ketentuan syariah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan konsumen dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri jasa keuangan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal

OJK menilai pendekatan yang berorientasi pada konsumen dapat membantu memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Industri Halal Perlu Didukung Layanan Keuangan Syariah

Dalam forum tersebut, Hernawan juga menyoroti pentingnya memperkuat hubungan antara industri keuangan syariah dan sektor riil.

Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif

Menurutnya, perkembangan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri untuk menghadirkan pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Keterhubungan tersebut diperlukan di sepanjang rantai nilai industri halal, sehingga lembaga keuangan syariah dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung aktivitas ekonomi produktif.

Pengembangan produk pembiayaan dan investasi yang sesuai kebutuhan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat akses terhadap layanan keuangan syariah. Hal ini sekaligus membuka peluang bagi industri untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.

Baca Juga : Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.108 Triliun, Pangsa Pasar Capai 7,53 Persen

Hernawan menjelaskan, penguatan ekosistem keuangan syariah membutuhkan tiga pilar yang saling mendukung.

Pertama, industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif. Kedua, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil. Ketiga, dukungan kebijakan pemerintah.

Ketiga pilar tersebut menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga : OJK Tekankan Kualitas Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah Diminta Lebih Tepat Sasaran

Indonesia Masuk Empat Besar Dunia

Di tengah tantangan global, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global. Capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi Indonesia dalam industri keuangan syariah internasional.

Baca Juga : OJK Tekankan Kualitas Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah Diminta Lebih Tepat Sasaran

IIFC 2026 menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai perspektif internasional mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan.

Forum tersebut dimoderatori Prof. Dr. Muniarti Mukhlisin dan menghadirkan sejumlah pembicara internasional maupun nasional, yakni Deputy Secretary General Islamic Financial Services Board Abdullah Haron, Senior Partner DinarStandard Afdhal Aliasar, Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Titi Khoiriah, serta Managing Director CIMB Islamic Bank Berhad Mohd Ekmal Mohd Zazi.

Melalui penyelenggaraan IIFC 2026, OJK mendorong kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan internasional.

Baca Juga : OJK Tekankan Kualitas Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah Diminta Lebih Tepat Sasaran

Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi industri keuangan syariah agar semakin inovatif, kompetitif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan pengembangan produk yang lebih berorientasi pada konsumen dan keterhubungan yang semakin kuat dengan sektor riil, keuangan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

#OJK #Hernawan Bekti Sasongko #IIFS 2026 #IIFC 2026 #keuangan syariah #inovasi keuangan syariah #Industri Halal #ekonomi halal #Makassar.