RAKYATKU.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran penelitian dalam menentukan arah kebijakan sektor keuangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan industri, tetapi juga didukung hasil riset yang mampu menjawab tantangan perekonomian Indonesia.
Komitmen itu mengemuka dalam penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026.
Forum internasional tersebut mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan untuk membahas pengembangan sektor keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh.
Baca Juga : Regulator Pasar Modal ASEAN Dukung Reformasi Indonesia, OJK Perkuat Transparansi dan Perlindungan Investor
Mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”, kegiatan ini diikuti 425 peserta secara langsung dan 4.558 peserta secara daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa hasil penelitian harus memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan industri jasa keuangan.
Friderica: Hasil Riset Harus Jadi Kebijakan Nyata
Baca Juga : Jangan Asal Investasi, OJK Bagikan Langkah Aman Memilih Layanan Keuangan
Dalam pembukaan forum, Senin (26/10/2026), Friderica menekankan pentingnya menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri dan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, diskusi akademis tidak boleh berhenti pada pertukaran gagasan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.
Baca Juga : OJK dan Andi Yuliani Paris Ingatkan Warga Sinjai Tak Tergiur Investasi Bodong
Ia menjelaskan bahwa pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Friderica juga menilai pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan.
Dukungan pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya diperlukan untuk memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga : OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi, Perkuat Pengawasan Risiko Fraud, Siber dan AI di Sektor Keuangan
Tiga Agenda Strategis Jadi Perhatian OJK
Dalam forum tersebut, Friderica menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan riset berkualitas.
Ketiganya meliputi pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Menurutnya, penguatan ketiga sektor tersebut membutuhkan kerja sama antara regulator, pelaku industri, dan akademisi.
Selain dukungan kebijakan dan inovasi, kepercayaan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengembangan sektor jasa keuangan.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujar Friderica.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Ia berharap akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan.
Sementara itu, pelaku industri diharapkan dapat mendukung pengembangan riset melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.
OJK juga membuka ruang bagi berbagai masukan yang dapat digunakan untuk menyempurnakan kebijakan sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
OJK Luncurkan Jurnal Internasional Keuangan Syariah
Selain memperkuat kolaborasi riset, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS) sebagai wadah publikasi ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.
Kehadiran jurnal tersebut diharapkan dapat memperluas publikasi dan penyebarluasan hasil penelitian di bidang keuangan syariah.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang sebelumnya telah memperoleh akreditasi Sinta 2.
Kedua jurnal tersebut dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, sebagai Editor in Chief.
Melalui pengembangan jurnal ilmiah, OJK berupaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan kebutuhan kebijakan sektor keuangan.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Agusman: Penelitian Harus Memberikan Dampak Nyata
Dalam penutupan forum pada Selasa (27/10/2026), Agusman menyampaikan apresiasi kepada akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan IRF 2026.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah penelitian tidak cukup diukur dari penghargaan akademis yang diperoleh.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Penelitian juga perlu menghasilkan gagasan dan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pengembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Menurutnya, kontribusi akademisi sangat dibutuhkan untuk mendukung penguatan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Hal tersebut menjadi semakin penting seiring perkembangan inovasi keuangan digital yang menghadirkan peluang sekaligus risiko baru.
Riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko dan memastikan inovasi keuangan tetap berjalan seiring dengan penguatan perlindungan konsumen serta stabilitas sektor keuangan.
KARISMA 2026 Terima 423 Karya Ilmiah, Naik 42 Persen
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Antusiasme peneliti muda terhadap pengembangan sektor jasa keuangan juga terlihat dalam penyelenggaraan OJK Paper Award (KARISMA) 2026.
Kompetisi karya ilmiah tersebut menerima 423 karya tulis, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah itu menjadi capaian tertinggi sejak program KARISMA pertama kali diselenggarakan OJK pada 2021.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 berfokus pada pengembangan UMKM melalui pemanfaatan ekosistem digital.
Program tersebut menjadi wadah bagi peneliti muda untuk menyampaikan gagasan inovatif yang berpotensi mendukung pengembangan sektor jasa keuangan.
Peneliti PKN STAN Raih Juara Pertama
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya tulis terbaik dalam KARISMA 2026.
Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN.
Keduanya mengangkat penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Penelitian tersebut membahas hubungan pembatasan tingkat bunga dengan alokasi kredit UMKM pada layanan pinjaman berbasis teknologi.
Sementara itu, juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok.
Keduanya mengangkat penelitian berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Penelitian tersebut mengeksplorasi potensi kredit karbon berbasis komunitas sebagai salah satu jalur inklusi keuangan bagi UMKM pertanian di perdesaan.
Adapun juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada.
Keduanya menyusun penelitian berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Penelitian ini mengangkat persoalan produktivitas usaha mikro dan kecil yang menerima kredit bersubsidi.
Karya Pemenang Berpeluang Terbit di Jurnal Internasional
OJK berencana mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Namun, publikasi tersebut tetap harus melalui proses penelaahan oleh tim editorial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penyebarluasan hasil penelitian sekaligus meningkatkan kontribusi akademisi terhadap pengembangan sektor jasa keuangan.
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026, OJK berharap kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri semakin kuat.
Baca Juga : OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Digital, Ingatkan Bahaya Penipuan Online
Pengembangan riset berbasis bukti diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Dengan memperkuat peran penelitian dalam proses pengambilan kebijakan, OJK berupaya mendorong sektor jasa keuangan yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
