Kamis, 22 Oktober 2026 23:00

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar Diamankan Aparat Keamanan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin S.Si., M.Si. (baju kuning)
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin S.Si., M.Si. (baju kuning)

sebelum dibawa oleh aparat keamanan mahasiswa yang diamankan sempat diintrogasi oleh Prof. Dr. Eng. Amiruddin di pos security pintu 1 Unhas. Dimana Prof. Dr. Eng. Amiruddin sempat menanyakan alasan si mahasiswa ikut saat terjadi kerusuhan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diamankan petugas pada Kamis 22 Oktober 2026, malam.

Hal tersebut seperti disampaikan Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin S.Si., M.Si. Ia membenarkan yang diamankan merupakan mahasiswa Jurusan Agrobisnis Perikanan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin yang sebelumnya ikut melakukan unjuk rasa.

"Dari Perikanan Agrobisnis, satu orang," katanya.

Baca Juga : 200 Mahasiswa Universitas Hasanuddin Terima Beasiswa Asa Nusantara Danantara

Disebutkan, pada awalnya unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa berlangsung damai. Saat menjelang magrib, para mahasiswa telah bubar namun sebagian masih tinggal.

"Jadi kami memfasilitasi, mendampingi dari awal mereka beraktivitas untuk menyampaikan orasi. Hanya saja, begitu menjelang maghrib, mereka mundur, yang lain semua sudah pulang. Hanya segelintir orang yang tinggal," jelas Prof. Dr. Eng. Amiruddin.

Akibat peristiwa ini, satu motor sempat dibakar. Namun ia menegaskan, pihak kampus tidak pernah mengarahkan untuk melakukan tindakan anarki ataupun pelemparan dan pembakaran saat menyampaikan aspirasi. Belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan kericuhan terjadi.

Baca Juga : Tujuh Bakal Calon Rektor UNM Periksa Kesehatan di Rumah Sakit Unhas

"Kita tidak tahu. Tapi pada kenyataannya seperti itu. Kami tidak bisa menunjukkan ada niat begitu. Tapi kami tetap memantau saja," sebutnya.

Terkait sanksi terhadap mahasiswa yang diamankan, Prof. Dr. Eng. Amiruddin menyebut tergantung dari hasil pemeriksaan nantinya.

"Kami ada peraturan tata tertib kampus. Bergantung apa pelanggarannya, apakah pelanggaran ringan, sedang atau berat," cetusnya.

Baca Juga : TEP Unhas Kembangkan “Taon-taon” Jadi Daya Tarik Ekowisata di Kabupaten Fakfak

Untuk diketahui, sebelum dibawa oleh aparat keamanan mahasiswa yang diamankan sempat diintrogasi oleh Prof. Dr. Eng. Amiruddin di pos security pintu 1 Unhas. Dimana Prof. Dr. Eng. Amiruddin sempat menanyakan alasan si mahasiswa ikut saat terjadi kerusuhan.

#Universitas Hasanuddin Makassar