RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda tinjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa untuk memastikan seluruh proses dan upaya pembenahan sesuai instruksi pemerintah pusat tuntas, Rabu (26/8/2026).
Sebagaimana diketahui, peninjauan TPA Tamangapa tersebut juga bertepatan dengan kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup untuk melihat secara langsung perkembangan pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Makassar.
Dalam kesempatan itu, Zulkifly mengecek pembangunan akses jalan menuju lokasi TPA, pengelolaan gas metana, pembenahan kantor sekretariat, serta penutupan timbunan sampah di area TPA.
Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Makassar Akan Dibuka oleh Menteri Agama RI
“Seluruh pembenahan harus kita percepat karena masa pembenahannya sampai September 2026. Kita tidak boleh menunggu sampai akhir,” kata Andi Zulkifly.
Dikatakan, kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana progres pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Makassar. Dalam waktu dekat dimungkinkan kembali dilakukan penilaian terhadap kondisi TPA Tamangapa.
“Jadi dalam waktu dekat akan ada penilaian lagi untuk melihat apakah kita sudah terlepas dari sanksi atau belum. Kita masih menunggu,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu.
Baca Juga : DLH Kota Makassar Terus Bekerja Tangani Persoalan Sampah di Makassar
Andi Zulkifly menegaskan, upaya pembenahan TPA menjadi perhatian serius pemerintah kota. Terlebih, status sanksi tersebut berkaitan dengan peluang Makassar untuk mengikuti penilaian Adipura.
“Ketika kita sudah lepas dari sanksi, kita bisa atau dapat diikutkan untuk mengikuti lomba Adipura. Kalau masih dalam kategori sanksi, kita tidak diikutkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman yang ikut mendampingi Sekda menyebut pembenahan juga dilakukan pada sistem pengelolaan air lindi di TPA Tamangapa. Ia menyebut, kualitas lindi terus diperhatikan melalui pembenahan kolam lindi serta penerapan penanganan bahan kimia dalam proses pengolahannya.
Baca Juga : Makassar Sambut 117 Kafilah MTQ KORPRI Nasional di Makassar
“Jadi tadi Kolam lindi menjadi atensi pak Sekda, ini berkaitan dengan kualitas lindinya, juga sudah baik. Dari sisi kolamnya sudah kita benahi, kemudian penanganan bahan-bahan kimia juga sudah diterapkan di sana,” kata Helmy.
Berbagai pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan TPA Tamangapa semakin memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan dan mendukung upaya Pemkot Makassar keluar dari status sanksi.
Pemkot Makassar, kata dia, akan terus melakukan percepatan terhadap seluruh aspek pembenahan TPA, termasuk pengelolaan timbunan sampah, gas metana, jalan akses, hingga pengolahan lindi.
Baca Juga : Ultimatum Wali Kota Makassar: Kepala OPD Bukan Pekerjaan Nyambi
"Kami komitmen soal TPA dan pengelolaan sampah. Insya Allah, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, kami akan tuntaskan," jelasnya.
