Rabu, 10 Juni 2026 19:45

Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda. (Dok Rakyatnya)
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda. (Dok Rakyatnya)

“Menurut pengakuan mereka, pada akhir tahun 2025 pernah membawa sekitar 20 kilogram dan berhasil lolos. Yang sekarang ini merupakan pengiriman kedua yang berhasil kami ungkap,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. 

Dalam mengungkap kasus tersebut berhasil diamankan lima orang pelaku tak terduga, termasuk seorang perempuan.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Januari–Juni 2026

“Pada saat itu kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram berikut narkotika jenis baru berupa etomidate yang berbentuk cartridge,” kata AKBP Indra di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/6/2026).

Pengungkapan berawal dari penangkapan satu orang pelaku tak terduga di Parepare dan di pengembangan, penyidikan kemudian bergerak ke Makassar dan menangkap dua pelaku lainnya.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke Nunukan, Kalimantan Utara, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan total lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara itu.

Baca Juga : Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tempe Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Lokasi Rawan

“Total ada lima pelaku yang berhasil kami amankan, satu di antaranya perempuan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sabu dan etomidate tersebut berasal dari Malaysia yang diduga masuk melalui jalur laut menuju Sebatik, kemudian dibawa ke Samarinda sebelum kembali dikirim menggunakan kapal laut ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dari hasil pemeriksaan diketahui satu pelaku berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia. Sementara tiga pelaku lainnya bertugas mengawasi dan memastikan proses pengiriman berjalan lancar hingga tiba di tujuan.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026

“Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan menyatukan perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare,” ungkapnya.

Puluhan kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum mati di sejumlah daerah di Pulau Sulawesi. Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri jalur distribusi dan aliran dana dari bisnis narkotika tersebut.

"Barang haram itu akan dibawa ke Pinrang, kemudian matiarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi. Kami masih mendalami jaringan ini. Anggota masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan distribusi maupun alur keuangannya. Kami juga akan menelusuri para pihak yang menerima atau mengelola aliran dana dari kegiatan ini," katanya.

Baca Juga : Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gidion Buka Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

Para mengaku pelaku pengiriman yang berhasil digagalkan tersebut merupakan upaya kedua mereka memasukkan sabu ke Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pada akhir tahun 2025, mereka mengklaim berhasil meloloskan sekitar 20 kilogram sabu melalui jalur yang sama.

"Menurut pengakuan mereka, pada akhir tahun 2025 pernah membawa sekitar 20 kilogram dan berhasil lolos. Yang sekarang ini merupakan pengiriman kedua yang berhasil kami ungkapkan," ujar Indra.

Polisi juga mengungkap motif pelaku yang didominasi faktor ekonomi. Empat pelaku yang terlibat dalam pengiriman dan pengawasan barang menjanjikan bayaran besar jika berhasil membawa narkotika tersebut masuk ke Parepare.

Baca Juga : Sindikat Penyelundupan BBM Subsidi di Sulsel Terbongkar, 3 Kapal Disita dan 7 Tersangka

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motifnya ekonomi. Mereka menjanjikan bayaran apabila barang berhasil masuk ke Parepare. Untuk empat orang tersebut, total upah yang dijanjikan mencapai Rp900 juta," jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar itu. 

#Ferdy Sambo