RAKYATKU.COM, JAKARTA – Upaya reformasi yang dilakukan regulator dan pelaku infrastruktur pasar modal Indonesia mulai memperoleh perhatian positif dari MSCI Inc.. Dalam pembaruan asesmen terkait free float saham Indonesia yang diumumkan pada 20 April 2026, MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang dinilai memperkuat transparansi dan kualitas pasar modal nasional.
Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang tengah dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas pasar modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan berbagai kebijakan yang diterapkan bertujuan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Baca Juga : OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah, Produk Investasi Kini Diatur Lebih Ketat dan Transparan
Beberapa langkah reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan keterbukaan kepemilikan saham di atas satu persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan ketentuan minimum free float emiten.
Menurut OJK, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat perlindungan investor, memperdalam likuiditas pasar, dan meningkatkan integritas perdagangan saham di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut pengakuan awal dari MSCI menjadi momentum penting bagi pasar modal nasional. Ia menegaskan implementasi reformasi akan terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor global.
Baca Juga : OJK Jatuhkan Sanksi ke Indosaku, Denda Rp875 Juta Terkait Pelanggaran Penagihan
Saat ini MSCI masih melakukan penilaian lanjutan dengan mempertimbangkan berbagai data terbaru hasil implementasi reformasi pasar modal Indonesia. Hasil asesmen tersebut akan menjadi bagian dari proses MSCI Index Review pada Mei 2026 serta Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK optimistis langkah reformasi yang terus diperkuat dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus memperbesar daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
