RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Perencanaan itu harus jelas bagaimana bentuknya, dan setelah direncanakan, pola eksekusinya seperti apa. Jangan sampai perencanaan tidak terkoneksi dengan pelaksanaan," kata Appi dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (16/4/2026).
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang dihasilkan.
Baca Juga : Antisipasi Kemarau, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada
"Program dan kegiatan harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung program nasional dan prioritas daerah secara optimal.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat melalui perencanaan yang terintegrasi, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang akuntabel.
Baca Juga : Prioritas Kebutuhan Masyarakat, Appi Pastikan Tak Ada Pengadaan Kendaraan Dinas Baru di Makassar
"Oleh karena itu, kita harus menjalankan anggaran secara efektif dan efisien, dengan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Peran SKPD sangat penting dalam memastikan program diimplementasikan dengan baik, melalui program yang tepat sasaran dan berkelanjutan," tambahnya.
Munafri juga menyinggung pola kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berorientasi pada aktivitas dan serapan anggaran, bukan pada dampak kinerja.
Ia mengingatkan, OPD tidak boleh bekerja secara sektoral atau berdiri sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem kelembagaan yang saling mendukung. Ia juga mengkritisi proses monitoring dan evaluasi yang kerap tidak menghasilkan keputusan konkret.
Baca Juga : Kapal Antar Pulau Makassar Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan
"Harus ada keputusan yang memberi tekanan agar di triwulan berikutnya ada perbaikan dan dampak nyata," tegasnya lagi.
Ia mengingatkan bahwa setiap kelemahan pada triwulan awal harus segera ditindaklanjuti dengan keputusan strategis, sehingga bisa diperbaiki pada periode berikutnya. Appi menegaskan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, seperti RPJMD dan rencana kerja (Renja), agar seluruh program berorientasi pada outcome.
Dalam konteks itu, ia merujuk pada RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang mengusung visi "Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan" dengan tujuh misi pembangunan.
Baca Juga : Munafri Arifuddin buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di kampus PIP Makassar
Menurutnya, RPJMD merupakan perpaduan antara kontrak politik dan kontrak administratif yang harus dijalankan secara selaras.
"Tujuan itu hanya bisa tercapai kalau kontrak politik dieksekusi melalui kegiatan administratif yang terukur dan berdampak," jelasnya.
Appi menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib berkontribusi langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang Menuju Sanitary Landfill
Menurutnya, implikasi utama dari RPJMD bukan sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi acuan kerja yang memastikan seluruh program bermuara pada hasil atau outcome yang nyata.
"Evaluasi harus berbasis outcome, bukan sekadar kegiatan OPD. Bukan hanya apa yang kita kerjakan, tapi apa dampak yang dihasilkan," tegasnya.
