RAKYATKU.COM, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia di level BBB, namun merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK sedang menelaah secara komprehensif pertimbangan yang mendasari perubahan outlook tersebut.
“OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung stabil dan resilien,” ujar Friderica.
Baca Juga : Kasus BNI Aek Nabara, OJK Awasi Ketat Pengembalian Dana Nasabah
Fundamental Dinilai Tetap Kuat
Meski outlook direvisi, Fitch tetap mempertahankan rating Indonesia pada level investment grade BBB. Menurut lembaga pemeringkat global tersebut, perubahan outlook lebih mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, bukan penurunan langsung atas fundamental ekonomi Indonesia.
Penegasan rating ini dinilai sebagai pengakuan atas:
Baca Juga : Reksa Dana Naik Kelas: OJK Dorong Instrumen Ini Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Aset Masyarakat
Stabilitas makroekonomi Indonesia
Prospek pertumbuhan yang tetap resilien
Rasio utang pemerintah yang moderat
Baca Juga : OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum: Fondasi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda
Fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat
OJK menilai, keputusan tersebut menunjukkan kepercayaan internasional terhadap ketahanan sistem keuangan nasional.
Sektor Keuangan Diklaim Solid
Baca Juga : OJK Dorong Masyarakat Beralih ke Investasi Produktif
Friderica menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan tetap berada dalam posisi kuat.
Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi nasional.
“Sistem keuangan Indonesia didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, dan memperkuat kepercayaan investor jangka panjang,” tegasnya.
Baca Juga : Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong
Reformasi Pasar Modal Berjalan
OJK juga menekankan bahwa agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan dengan kemajuan terukur, meliputi:
Peningkatan transparansi kepemilikan
Baca Juga : Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong
Penguatan ketentuan free float
Penyempurnaan klasifikasi data investor
Penegakan hukum untuk memperkuat integritas pasar
Baca Juga : Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna menjaga konsistensi kebijakan dan stabilitas sistem keuangan.
Lebih Baik dari Sejumlah Negara Peers
OJK juga mencermati bahwa dalam penilaian Fitch, posisi Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara peers. Hal ini dinilai mencerminkan kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional yang tetap dipercaya pasar global.
Baca Juga : Literasi Rendah, OJK Genjot Edukasi Pasar Modal untuk Cegah Investasi Bodong
Dengan permintaan domestik yang stabil, kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta konsistensi reformasi struktural, Indonesia dinilai masih memiliki fondasi kuat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
OJK menegaskan, reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika global.
