Jumat, 10 Oktober 2025 18:45

OJK Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, Dorong Inklusi Keuangan dan Penguatan UMKM di Daerah

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Roadmap TPAKD
Roadmap TPAKD

OJK meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 untuk mempercepat inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM. Program TPAKD dinilai berhasil menyalurkan Rp46,7 triliun kredit melawan rentenir dan membuka 58 juta rekening pelajar.

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat komitmen percepatan akses keuangan di seluruh Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran TPAKD dalam mendukung inklusi keuangan sebagai indikator utama stabilitas ekonomi makro dan bagian integral dari RPJMN serta RPJMD.

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep

“Inklusi keuangan adalah bagian penting dalam pembangunan nasional dan menjadi perhatian dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Presiden Prabowo juga menyoroti isu ini dalam kunjungan ke Belanda,” ujarnya.

Menurut Airlangga, capaian TPAKD sejalan dengan program Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkuat ekonomi rakyat.

“TPAKD diharapkan mendukung agenda prioritas Presiden seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM, serta pemberdayaan ekonomi melalui koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Baca Juga : Sinergi OJK dan Pemerintah Dukung Asta Cita Lewat Program Gizi dan Inklusi Ekonomi di Pangkep

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan fokus pada pembiayaan UMKM dan perluasan ekosistem keuangan digital.

“TPAKD harus memperluas titik akses keuangan, meningkatkan literasi, dan memastikan keberlanjutan program agar berdampak langsung bagi ekonomi daerah,” tegasnya.

OJK juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, sebagai arah kebijakan baru untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah. Roadmap ini berfokus pada infrastruktur digital, literasi keuangan, dan adaptasi terhadap inovasi keuangan yang mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga : OJK Sulselbar dan Jurnalis Perempuan Makassar Edukasi Publik Waspadai Pinjol dan Judi Online di Financial Literacy Fest 2025

Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD telah menunjukkan hasil konkret. Hingga 2024, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah mencapai 58,32 juta rekening (87%), sementara Program Laku Pandai menjangkau lebih dari 72.000 desa, membawa 16 juta masyarakat ke sektor keuangan formal.

“TPAKD kini menjadi motor penggerak ekonomi di daerah, dari desa hingga kota,” ujar Friderica.

Baca Juga : OJK Sulselbar Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen Jasa Keuangan di Financial Literacy Fest 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan searah.

“Kolaborasi nyata adalah kunci agar rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Rakornas 2025 juga menghadirkan TPAKD Award 2025, penghargaan bagi 15 TPAKD terbaik yang berprestasi dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Baca Juga : Perempuan dan Generasi Muda Jadi Agen Literasi Keuangan di Financial Literacy Fest 2025

Lima provinsi terbaik antara lain Sumatera Selatan, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara kategori kabupaten/kota dimenangkan oleh Langkat, Metro, Surabaya, Sumedang, Banjarmasin, Kapuas Hulu, Maros, Palu, Lombok Timur, dan Maluku Tengah.

Sejak diinisiasi tahun 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan asosiasi dalam mempercepat inklusi keuangan nasional.

#OJK #TPAKD 2025 #Roadmap TPAKD 2026–2030 #Inklusi keuangan #pembiayaan UMKM #airlangga hartarto #Mahendra Siregar #Friderica Widyasari Dewi #Akhmad Wiyagus #Asta Cita #ekonomi daerah #OJK Indonesia #TPAKD Award 2025 #kredit melawan rentenir #Laku Pandai #SimPel OJK