RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS III terus memperkuat literasi keuangan generasi muda. Melalui program LPS GenZmart 2025, lembaga ini menggelar edukasi mengenai pentingnya menabung dan memahami program penjaminan simpanan ke 10 SMA/sederajat di Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar sepanjang Agustus–September 2025.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan bahwa literasi keuangan perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda terhindar dari risiko keuangan di era digital.
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat inklusi keuangan Indonesia sebesar 80,51%, sementara literasinya baru 66,46%. Selisih 14 poin ini menunjukkan masih banyak masyarakat rawan ditipu, terutama dengan maraknya layanan keuangan digital,” ungkap Fuad saat memberikan edukasi di SMAN 5 Makassar.
Baca Juga : Bukan Sekadar Pameran, FinEXPO 2025 Makassar Jadi Pusat Edukasi Keuangan untuk Warga
Sambutan positif datang dari sekolah yang menjadi lokasi kegiatan. Kepala UPT SMAN 5 Makassar, Dr. H. Sudirman Kadir, menilai edukasi ini penting agar siswa tidak terjerumus dalam praktik negatif seperti pinjaman daring ilegal, judi online, maupun penipuan digital.
“Bekal literasi keuangan akan membuat anak-anak lebih bijak. Kami berterima kasih sekolah dipercaya menjadi bagian dari program ini,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMA 1 Gowa, H. Toto Wiharjo, yang menekankan pentingnya menabung di bank.
Baca Juga : Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H Diikuti Ratusan Pengurus IKA SMAN 5 dan 1200an Peserta Didik
“Jangan takut menabung, karena selama memenuhi syarat penjaminan, tabungan kita pasti dijamin LPS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan LPS III, Y. Dadi Hermawan, yang hadir sebagai narasumber talkshow di SMAN 17 Makassar, menjelaskan mekanisme penjaminan simpanan LPS.
“Jika bank dicabut izin usahanya, LPS akan membayar simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi 3T: tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan, dan tidak terindikasi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Baca Juga : Andi Rukman Nurdin Terpilih Aklamasi Pimpinan Ikatan Alumni SMAN 5 Makassar
Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004, LPS tidak hanya menjamin simpanan, tetapi juga berperan menjaga stabilitas sistem keuangan. Melalui UU P2SK No. 4 Tahun 2023, LPS bahkan diperkuat dengan kewenangan baru untuk menjamin polis asuransi pada 2028.
Sepanjang Januari–Agustus 2025, LPS telah membayar klaim simpanan nasabah di tiga BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya. Fakta ini menjadi bukti nyata peran LPS dalam melindungi kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
Dengan program LPS GenZmart 2025, LPS berharap pelajar di Sulsel semakin yakin untuk menabung sejak dini. Produk seperti Tabungan SIMPEL (Simpanan Pelajar) bisa menjadi langkah awal bagi Gen Z untuk mengelola uang jajan sekaligus membangun kebiasaan menabung yang sehat.
