Senin, 01 September 2025 17:22

Hadir di Flay Over Saat Demo Berlangsung, Pangdam Hasanuddin Harap Aspirasi Disampaikan Sesuai Aturan Undang Undang

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno nampak hadir di Flay Over sekitar 16:45 WITA. (Dok Rakyatku)
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno nampak hadir di Flay Over sekitar 16:45 WITA. (Dok Rakyatku)

"Saya yakin mereka kemarin sudah bertemu dengan kita, sudah membuat komitmen. Saya yakin mereka orang yang berpendidikan, orang yang punya wawasan. Tentunya mereka juga tidak akan melanggar,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa di kota Makassar kembali terjadi pada Senin 1 September 2025. Hingga pukul 16:50 WITA, pengunjuk rasa oleh mahasiswa dari berbagai kampus masih menyampaikan orasi seputar Flay Over Makassar.

Akibat unjuk rasa tersebut jalan Flay Over tidak bisa dilalui untuk sementara. Hal ini karena massa aksi memadati seluruh lajur jalan di sekitar Flay Over.

Untuk menjaga kondusifitas, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno tampak hadir di Flay Over sekitar pukul 16.45 Wita.

Baca Juga : Suami di Enrekang Tewaskan Istrinya dengan Cara Tragis di Kebun Salak

“Kita di sini dalam rangka melihat situasi dan kondisi sesuai komitmen kita kemarin. Alhamdulillah, hari Senin tanggal 1 demo ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” kata Jenderal Windiyatno kepada wartawan di lokasi demo. 

Pihaknya bersama kepolisian telah melakukan patroli di titik-titik aksi di Kota Makassar. Jenderal TNI bintang dua itu menyebutkan setidaknya telah mengunjungi 8 titik aksi pemaparan. 

"Ada di berbagai tempat yang tadi kita kunjungi. Kita pakai motor, jadi kita keliling ada 8 titik. Alhamdulillah semuanya lancar, tidak seperti kemarin. Semuanya bisa mengendalikan diri dengan baik," ucapnya. 

Baca Juga : Kapolsek Tempe Dorong Warga Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Windiyatno berharap, seluruh mahasiswa dan organisasi yang menggelar aksi di Kota Makassar ini bisa menaati aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat. Salah satunya adalah membubarkan diri secara tertib sebelum pukul 18.00 Wita. 

"Kami berharap sesuai undang-undang saja. Karena dalam undang-undang, menyampaikan pendapat di muka umum itu kalau tidak salah sampai pukul 18.00. Setelah itu mereka bisa kembali. Saya yakin mereka kemarin sudah bertemu dengan kita, sudah membuat komitmen. Saya yakin mereka orang yang berpendidikan, orang yang punya wawasan. Tentunya mereka juga tidak akan putus," jelasnya. 

#dpr ri #Ferdy Sambo