RAKYATKU.COM, MAKASSAR, — Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, perbankan syariah di Sulawesi Selatan mencatatkan kinerja impresif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga April 2025, pertumbuhan perbankan syariah di wilayah ini melampaui capaian perbankan konvensional, mempertegas perannya sebagai alternatif layanan keuangan yang kian diminati masyarakat.
Total aset perbankan syariah di Sulawesi Selatan tumbuh signifikan sebesar 17,19 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadi Rp17,25 triliun. Peningkatan ini jauh melampaui pertumbuhan aset perbankan secara umum yang hanya berada di angka 6,32 persen.
Tak hanya dari sisi aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh bank syariah juga mencatatkan pertumbuhan yang solid sebesar 13,60 persen, mencapai Rp12,18 triliun. Hal ini menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk perbankan berbasis prinsip syariah yang terus meningkat.
Lebih mencolok lagi, penyaluran pembiayaan oleh bank syariah tumbuh paling tinggi, yakni 20,85 persen yoy, dengan total pembiayaan mencapai Rp15,01 triliun. Hal ini menandakan bahwa bank syariah semakin aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif dan konsumtif, sejalan dengan prinsip keuangan inklusif yang adil dan transparan.
Intermediasi Tinggi, Risiko Terjaga
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (Financing to Deposit Ratio/FDR) pada perbankan syariah tercatat sebesar 123,25 persen, mencerminkan optimalisasi fungsi intermediasi. Meski berada pada level tinggi, kualitas pembiayaan tetap terkendali, terbukti dari Non-Performing Financing (NPF) yang hanya berada di angka 2,10 persen.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa perbankan syariah di Sulsel bukan hanya tumbuh lebih cepat, tapi juga lebih sehat. Tingkat risiko tetap terjaga, sekaligus mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam keterangannya di Makassar.
Daya Tarik Prinsip Syariah dan Dukungan Inklusi
Pertumbuhan positif ini dinilai sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi halal dan prinsip keuangan beretika. Produk-produk syariah seperti tabungan mudharabah, pembiayaan murabahah, hingga akad musyarakah menjadi pilihan karena dianggap lebih sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan transparan dalam struktur biayanya.
Menurut pakar ekonomi syariah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr. Nurhaliza, tren ini juga didorong oleh semakin banyaknya literasi keuangan berbasis syariah di kalangan pelajar, UMKM, dan generasi muda. “Perbankan syariah kini bukan hanya menjadi alternatif, tapi sudah mulai menjadi preferensi utama sebagian masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, keterlibatan aktif OJK dalam edukasi dan penyediaan akses keuangan di daerah juga berkontribusi besar. Program seperti Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digelar di desa-desa turut memperluas jangkauan layanan keuangan syariah.
Harapan dan Tantangan
Meski tumbuh cepat, sektor ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam perluasan jaringan layanan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta kebutuhan digitalisasi layanan agar dapat bersaing dengan bank konvensional dan fintech.
OJK sendiri menilai pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, termasuk mendorong kolaborasi antara bank syariah dan pelaku UMKM lokal agar pembiayaan dapat semakin produktif dan berdampak luas.
Dengan kinerja yang terus melaju dan kepercayaan masyarakat yang kian menguat, perbankan syariah di Sulawesi Selatan siap memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan.