RAKYATKU.CKM, MAKASSAR — Kinerja industri perbankan syariah di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terus menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp18,26 triliun per Juni 2025, tumbuh 21,08 persen (yoy) atau jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini bahkan melampaui laju aset perbankan konvensional, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala OJK sulselbar" href="https://rakyatku.com/tag/ojk-sulselbar">OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa tidak hanya aset yang mengalami kenaikan, melainkan juga penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 13,18 persen menjadi Rp12,39 triliun.
Baca Juga : Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring di Makassar, Wujud Transformasi Digital dan Inklusi Keuangan
“Pertumbuhan kinerja positif juga terjadi di sektor pembiayaan. Total pembiayaan syariah tumbuh 21,06 persen menjadi Rp15,57 triliun,” jelas Muchlasin saat FinExpo2025 lalu di TSM Makassar.
Ia menambahkan, tingkat intermediasi perbankan syariah di Sulselbar berada pada level 125,73 persen, dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) tetap terjaga di 2,07 persen, menandakan kualitas aset yang sehat dan efisiensi pengelolaan risiko yang baik.
Dorong Inovasi dan Daya Saing Melalui Roadmap 2023–2027
Baca Juga : LPS FinLab 2025 Dorong Generasi Muda Makassar Melek Keuangan dan Percaya Diri Menabung di Bank
Untuk memperkuat fondasi dan memperluas kontribusi ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Roadmap ini menjadi arah kebijakan strategis dalam membangun industri perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Dikutip dari Viva.co (7/10/2025), salah satu langkah konkret yang dilakukan OJK adalah mendorong inovasi produk melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) produk pembiayaan berbasis wakaf tunai yang dikaitkan dengan deposito.
Baca Juga : Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung Hingga 11.682 Orang
Produk inovatif ini menjadi wujud sinergi antara sistem keuangan syariah dan pemberdayaan sosial, serta telah diterapkan di berbagai daerah, seperti Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dalam mendukung program Kota Wakaf.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berbasis Syariah
Muchlasin menegaskan, pertumbuhan positif industri perbankan syariah di Sulselbar tidak lepas dari meningkatnya literasi keuangan syariah di masyarakat. Melalui program literasi dan inklusi keuangan, OJK sulselbar" href="https://rakyatku.com/tag/ojk-sulselbar">OJK Sulselbar aktif melakukan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pesantren, kampus, dan pelaku UMKM.
Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep
“Kami ingin memastikan perbankan syariah semakin inklusif, mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah berbasis nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan,” tutur Muchlasin.
Dengan kinerja yang tumbuh solid dan dukungan roadmap nasional, OJK optimistis perbankan syariah akan menjadi pilar penting penguatan ekonomi daerah, sekaligus mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia Timur.
