RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar menyebut proses pemilihan RT dan RW akan diatur lebih terstruktur, mengacu pada regulasi yang tengah disiapkan.
"Untuk pemilihan RW, mekanismenya dilakukan secara langsung, namun yang memiliki hak suara adalah para RT terpilih di masing-masing wilayah. Ini adalah gambaran umum dari proses yang akan dilaksanakan," kata Andi Anshar pada Selasa 10/6/2025.
Ia menjelaskan, terdapat tiga komponen anggaran utama dalam pelaksanaan pemilihan ini. Pertama, anggaran teknis di lapangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing kecamatan. Kedua, anggaran dari BPM Kota Makassar yang dialokasikan untuk sosialisasi regulasi baru di 15 kecamatan. Ketiga, anggaran untuk pengukuhan dan pelantikan RT/RW terpilih, termasuk pengadaan seragam atau rompi untuk para ketua RT dan RW.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sembelih Empat Ekor Hewan Kurban, Dibagikan ke Pegawai dan Petugas Kebersihan
"Total anggaran untuk pengukuhan ini termasuk insentif panitia sekitar Rp900 juta, ditambah pengadaan seragam RT/RW kurang lebih Rp1 miliar," tambahnya.
Saat ini, jumlah RT yang terdata di BPM sebanyak 5.527, sementara jumlah RW mencapai 1.500, sehingga total keseluruhan mencapai 6.032 unit.
Untuk persyaratan calon RT dan RW, secara umum diatur agar tetap menjunjung taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehat jasmani dan rohani, serta berdomisili di wilayah setempat.
Baca Juga : Pemkot Makassar, Bagikan Daging Kurban Kepada Pegawai dan Petugas Kebersihan
"Untuk tingkat pendidikan minimal SMP. Namun, kita juga mempertimbangkan kekhasan di beberapa wilayah tertentu, di mana ada tokoh masyarakat yang dihormati meski mungkin belum melalui proses pemilihan formal," jelasnya.
Andi Anshar juga menyebut pemilihan RW berbeda dengan RT. RW akan dipilih oleh para RT terpilih, bukan langsung oleh masyarakat. Metodenya bisa melalui voting atau musyawarah mufakat antar RT.
"Regulasi rinci mengenai proses ini masih dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan jika regulasi tersebut lahir bulan ini, pelaksanaan pemilihan juga bisa dilakukan secepatnya," cetusnya.