GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan bahwa program Cetak Sawah Rakyat yang digagas Kementerian Pertanian RI merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional dan daerah.
Hal ini disampaikan saat Darmawangsyah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Direktorat Lahan Kementerian Pertanian di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (23/5). Menurutnya, program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengembangkan sektor pertanian.
“Ini sesuai dengan upaya kami mendorong sektor pertanian, mulai dari pengadaan benih berkualitas, pembangunan prasarana, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga optimalisasi lahan dan peningkatan SDM pertanian,” jelasnya.
Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Gowa Resmi Disahkan Jadi Perda
Ia menyebut, Pemkab Gowa telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp6 miliar melalui APBD 2025 untuk pengadaan sarana pertanian. Secara kinerja, sektor pertanian Gowa juga menunjukkan tren positif.
Luas sawah di Kabupaten Gowa saat ini mencapai 36.409 hektare dengan potensi tanam hingga 74.002 hektare. Capaian produksi padi juga terus meningkat, yakni 419.503 ton pada 2022, 421.454 ton pada 2023, dan 429.119 ton pada 2024. Untuk periode Januari–Maret 2025, produksi mencapai 60.027 ton dengan produktivitas rata-rata 6,7 ton per hektare.
Meski demikian, Darmawangsyah mengakui adanya tantangan berupa alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman.
Baca Juga : Sekda Gowa Buka Pelatihan Paskibraka 2025, Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Kebersamaan
“Kondisi ini bisa mengancam ketahanan pangan kita, sehingga dibutuhkan langkah nyata seperti program cetak sawah ini untuk mengamankan masa depan pertanian,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Lahan Kementan RI, Seprianto, menjelaskan bahwa program Cetak Sawah Rakyat bertujuan mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan potensial, seperti lahan rawa dan irigasi, yang akan dimasukkan dalam perencanaan tata ruang pertanian.
“Lokasi yang diusulkan harus memiliki kejelasan spasial agar perencanaan dan penganggaran bisa tepat sasaran. Usulan dari masyarakat, penyuluh, dan dinas juga akan diproses lebih awal agar studi kelayakan dan penyusunan desain teknis (SID) lebih efisien,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa Komitmen Perkuat Komoditas Kentang Dataran Tinggi
Pada 2025, Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas 700 hektare untuk program ini. Lahan tersebut tersebar di 18 kecamatan, dengan tujuh kecamatan dinilai paling potensial, yaitu Bajeng, Biringbulu, Bontomarannu, Manuju, Pallangga, Parangloe, dan Tinggimoncong.
Seprianto menyebut, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi dalam program ini, seperti minimal luas lahan 50 hektare, tidak dalam sengketa, bukan kawasan hutan atau konservasi tinggi, bukan di atas lahan HGU/HGB, serta termasuk dalam kawasan budidaya menurut tata ruang wilayah.
“Sinergi dari pusat hingga daerah sangat penting untuk menyukseskan program ini. Kami berharap semua pihak, mulai dari Kementan, Pemprov Sulsel, hingga Pemkab Gowa, terus berjalan seiring sejalan,” tandasnya.
Baca Juga : Sekda Gowa Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Pariwisata Manfaatkan Platform Digital
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa Fajaruddin, pimpinan SKPD, Kepala Kantor ATR/BPN, Kepala BPS Gowa, para camat, kepala desa, dan penyuluh pertanian dari kecamatan terkait.