Selasa, 07 Januari 2025 16:41

Polisi Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Baznas Wajo

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Baznas Wajo

"Soal dugaan korupsi di Baznas Wajo, kami menerima laporan pada pertengahan tahun 2024 yang kemudian dilakukan tindak lanjut. Sudah lidik dan pengajuan ke BPK untuk audit kerugian negara,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Satreskrim Polres Wajo mendalami dugaan kasus kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Wajo, Mansur. Ia membenarkan adanya pemeriksaan pihak Polres Wajo untuk mendalami kasus tersebut.

"Memang benar ada pemeriksaan dari Polres Wajo dan pemeriksaan itu masih berlangsung. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk dari Baznas (Wajo)," kata Mansur saat konferensi pers di Kantor Baznas Wajo di Jalan Akasia, Kecamatan Tempe pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aduan Dugaan Diskriminasi Rekrutmen Satpam PLTU Patila

Pemeriksaan oleh Polres Wajo berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik bahwa ada sejumlah ASN guru yang melapor ke kepolisian. Kendati demikian, Mansur tak merinci terkait dugaan kegiatan yang disebutkan fiktif dan dalam penyelidikan pihak kepolisian itu.

Mansur menjelaskan, pengelolaan zakat oleh Baznas jelas regulasinya melalui Undang- Undang nomor 23 tahun 2011 serta PP nomor 14 tahun 2014.

"Kita di Wajo bersyukur dukungan pemda dan masyarakat untuk berzakat tinggi, ASN itu berzakat secara payroll adalah kebijakan pemda dan ASN lingkup pemda. Jajaran Polres pun berzakat dan infaknya disalurkan di pondok Tahfidz di Kecamatan Tempe," jelasnya.

Baca Juga : Andi Bataralifu Resmikan Gedung Baru Puskesmas Maniangpajo

Dia menambahkan, zakat tidak termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengeklaim proses pendistribusian zakat di Kabupaten Wajo sesuai prosedur.

"Kita di Baznas mempunyai sejumlah program, termasuk program beasiswa, bantuan kegiatan ekonomi seperti perbengkelan, sunatan massal, serta bantuan untuk honorer sebanyak 1.000 orang," jelasnya. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan membeberkan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Harap Kualitas Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

"Selama penyelidikan, penyidik telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Sebanyak 14 orang, saksi sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan, termasuk pengurus Baznas Kabupaten Wajo. Dari hasil penyelidikan, ada kegiatan yang diduga fiktif," jelas Alvin pada Senin (6/1/2025).

Dugaan korupsi di Baznas Wajo berdasarkan laporan dari masyarakat pada pertengahan tahun 2024 lalu.

"Soal dugaan korupsi di Baznas Wajo, kami menerima laporan pada pertengahan tahun 2024 yang kemudian dilakukan tindak lanjut. Sudah lidik dan pengajuan ke BPK untuk audit kerugian negara," kata Alvin.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo #DPRD Wajo