RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sejumlah orang tua siswa di Makassar tidak bisa mengambil ijazah anaknya di sekolah karena terkendala pembayaran iuran. Hal ini terungkap dari hasil reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Makassar.
Persoalan ini seperti diungkapkan Andi Tenri Uji Idris selaku juru bicara anggota DPRD Kota Makassar daerah pemilihan (dapil) V dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 yang berlangsung di DPRD Makassar pada Senin 16/12/2024.
"Ada aspirasi dari masyarakat yang tidak bisa mengambil ijazah karena tidak bayar iuran. Iuran mungkin dalam arti ada beberapa poin-poin di sekolah yang harus dibebankan ke orang tua, mungkin misalnya seragam. Itu yang membebani orang tua sehingga tidak bisa mengambil ijazah anaknya," kata Andi Tenri.
Baca Juga : Legislator PKB Zulhajar Minta Pemkot Makassar Cari Solusi Polemik SD Pajjaiang
Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses tersebut, Andi Tenri memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Akan dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan. Seharusnya kita tidak bebankan iuran berat ke orang tua agar bisa mengambil ijazah anaknya," tambahnya.
Mengingatkan urgensi persoalan tersebut, politisi PDIP itu memastikan hal ini akan menjadi perhatian khusus DPRD Makassar.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
"Itu akan jadi perhatian khusus buat kita di DPRD Makassar dan Dinas Pendidikan. Kita akan panggil khusus dinas terkait dan akan ditelusuri kenapa bisa ada iuran yang membebani sehingga ijazah siswa tidak bisa diambil," tegasnya.