Jumat, 27 September 2024 13:55

Husni Syam Ultimatum ASN Hindari Gratifikasi

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Husni Syam Ultimatum ASN Hindari Gratifikasi

"Kita ini kan pengusaha lokal, kalau ada teman ASN meminta sesuatu (bayaran), itu namanya pungutan, dan itu tidak boleh. Makanya pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada kita (sistem online),"

RAKYATKU.COM, PAREPARE--Suap atau gratifikasi rawan terjadi di bagian perizinan lingkup pemerintah, termasuk di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Agar tidak terjadi, Sekda Parepare Husni Syam berpesan kepada para pelaku usaha apabila melakukan kepengurusan di pemerintahan, jangan memberi bayaran kepada ASN.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Hal itu diungkapkan Sekda Husni di hadapan peserta Bimtek LKPM oleh DPMPTSP Provinsi Sulsel, di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Baca Juga : Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas

"Kita ini kan pengusaha lokal, kalau ada teman ASN meminta sesuatu (bayaran), itu namanya pungutan, dan itu tidak boleh. Makanya pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada kita (sistem online)," pesan Sekda Husni.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

"Saya berharap itu tidak diberikan sesuatu kepada teman-teman kami (ASN), karena itu bisa masuk kategori pungutan. Apakah itu suap atau sebagainya," tambah Sekda Husni.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Terlebih kata Sekda Husni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau, utamanya yang menyangkut perizinan.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Baca Juga : Pimpin Apel Bersama, Tasming Hamid Ingatkan Jajaran Kembali Fokus Layani Masyarakat

"Karena KPK juga ini memantau kita terus. Terutama bagian perizinan itu rawan korupsi. Kan banyak kasus terkait perizinan di kota-kota besar.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

Dia memberi contoh terkait perizinan bangunan atau perumahan. Hal tersebut sangat berpotensi terjadi penyuapan untuk memuluskan terbitnya izin.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran

 

"Untuk pembangunan perumahan misalnya, itu semua bisa terjerat apabila kita melakukan kegiatan yang sifatnya memberikan sesuatu, agar bagaimana mendorong perizinan itu bisa diberikan. Tapi kalau di Parepare saya rasa tidak, ya," jelas Sekda Husni.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare