RAKYATKU.COM, PAREPARE--Suap atau gratifikasi rawan terjadi di bagian perizinan lingkup pemerintah, termasuk di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Agar tidak terjadi, Sekda Parepare Husni Syam berpesan kepada para pelaku usaha apabila melakukan kepengurusan di pemerintahan, jangan memberi bayaran kepada ASN.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Hal itu diungkapkan Sekda Husni di hadapan peserta Bimtek LKPM oleh DPMPTSP Provinsi Sulsel, di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Baca Juga : Kabid Aset : Pengosongan Pojok UMKM Untuk Penataan dan Maksimalkan PAD
"Kita ini kan pengusaha lokal, kalau ada teman ASN meminta sesuatu (bayaran), itu namanya pungutan, dan itu tidak boleh. Makanya pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada kita (sistem online)," pesan Sekda Husni.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Saya berharap itu tidak diberikan sesuatu kepada teman-teman kami (ASN), karena itu bisa masuk kategori pungutan. Apakah itu suap atau sebagainya," tambah Sekda Husni.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Terlebih kata Sekda Husni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau, utamanya yang menyangkut perizinan.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD
"Karena KPK juga ini memantau kita terus. Terutama bagian perizinan itu rawan korupsi. Kan banyak kasus terkait perizinan di kota-kota besar.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Dia memberi contoh terkait perizinan bangunan atau perumahan. Hal tersebut sangat berpotensi terjadi penyuapan untuk memuluskan terbitnya izin.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Untuk pembangunan perumahan misalnya, itu semua bisa terjerat apabila kita melakukan kegiatan yang sifatnya memberikan sesuatu, agar bagaimana mendorong perizinan itu bisa diberikan. Tapi kalau di Parepare saya rasa tidak, ya," jelas Sekda Husni.(*)
