Senin, 02 September 2024 17:42

40 Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
40 Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Syukur Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Ini tentu berkat kerja keras semua pihak,”

RAKYATKU.COM, WAJO - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih periode 2024-2029 hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatan. Prosesi pelatikan digelar di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo. Senin (2/9/2024). 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu lndonesia Raya dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo masa jabatan 2019-2024 H. Andi Alauddin Palaguna, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulsel oleh Sekwan DPRD Wajo, Sainal Hayat dan pengambilan sumpah/janji oleh anggota DPRD terpilih yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Wajo oleh DR. Ilham dan penandatanganan Berita Acara.serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido yang turut hadir bersama jajaran Forkopimda mengatakan, pelatikan ini merupakan puncak dari pemilihan umum legislatif yang digelar tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, dimana masyarakat Kabupaten Wajo memilih wakil rakyat untuk masa jabatan 5 tahun ke depan.

Baca Juga : Pemkab Wajo Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Empat Proyek Inovasi

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hari ini telah dilantik. Semoga sukses dan amanah, membangun Wajo ke arah yang lebih baik di segala bidang," ujar AKBP Rosid.

Lanjut AKBP Rosid pihaknya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Wajo yang baru ini, sinergitas yang telah terbangun baik dapat terus dilanjutkan untuk bersama-sama mewujudkan Kamtibmas Kabupaten Wajo yang senantiasa aman dan kondusif.

“Syukur Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Ini tentu berkat kerja keras semua pihak,” imbuhnya.

Baca Juga : Sesmen Parekraf RI Kunjungi Kabupaten Wajo, Tekankan Pengembangan Desa Wisata

Untuk diketahui, untuk memastikan prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Wajo hari ini berjalan aman dan lancar, Polres Wajo melibatkan sedikitnya ratusan personel kepolisian didukung oleh unsur TNI dan stakeholder lainnya.

Keseluruhan personel pengamanan tersebut, terbagi dalam beberapa unit diantaranya pengamanan di lokasi pelantikan, petugas sterilisasi, patroli mobile hingga peleton pengendalian massa yang disiagakan di Mapolres yang bisa digerakkan sewaktu-waktu.

Rapat paripurna masa persidangan i tahun sidang 2024-2025 dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota dprd kabupaten wajo masa jabatan 2024-2029 di hadiri, Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf. Wahyu Yunus, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun, Ketua Pengadilan Negeri DR. Ilham, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Sengkang Hj. Nurlinah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus, Bupati dan wakil bupati Wajo periode 2029-2024 Amran Mahmud -Amran, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Terpilih (Masa jabatan 2024-2029) dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo masa jabatan 2019-2024, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Wajo, seluruh Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Camat se Kab. Wajo, kepala Perbankan se Kab. Wajo, Insan Pers dan LSM dan Organisasi Mahasiswa dan organisasi masyarakat

Baca Juga : DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang diambil Sumpah/Janji, antara lain :

1). H. Firmansyah Perkesi (Partai Gerindra)

2). H. Mustafa, S.H (Partai Gerindra)

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi

3). Ibnu Hajar(Partai Gerindra)

4). Herman Arif (Partai Gerindra)

5). H. Syamsuddin (Partai Gerindra)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

6). Farhan Pradana (Partai Gerindra)

7). Feri Saputra (Partai Gerindra)

8). Rahman Rahim (Partai Gerindra)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

9). Ir. H. Sudirman Meru (Partai Amanat Nasional)

10). Ir. Junaidi Muhammad (Parai Amanat Nasional)

11). Apriliani (Partai Amanat Nasional)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

12). H. Andi Muh Alauddin Palaguna,.sos (Partai Amanat Nasional)

13). Andi Muh Sarwan (Partai Amanat Nasional)

14). Andi Merlyn Iswita (Partai Amanat Nasional)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

15). Fery Surachmat (Parti Kebangkitan Bangsa)

16). Andi Sumange Alam (Partai Kebangkitan Bangsa)

17). Andi Muh Rasyadi (Partai Kebangkitan Bangsa)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

18). Mustarin,Se (Partai Kebangkitan Bangsa)

19). Andi Muliadi (Partai Kebangkitan Bangsa)

20). Amshar A Timbang (Partai Kebangkitan Bangsa)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

21). Andi Bayuni Marzuki (Partai Golkar)

22). Sulhan (Partai Golkar)

23). Hj A Besse Suhaemi (Partai Golkar)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

24). Besse Fatmawati (Partai Golkar)

25). Andi Muh Akbar Alfajri Muslihim (Partai Golkar)

26). Irfan Saputra (Partai Demokrat)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

27). A.D. Mayang(Partai Demokrat)

28). Andi Tri Sakti (Partai Demokrat)

29). Andi Saiful Aklam Darakutmi (Partai Demokrat)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

30). Asri Jaya A. Latief (Partai Demokrat)

31). Taqwa Gaffar (Partai Nasdem)

32). Haryanto (Partai Nasdem)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

33). Ambo Dalle (Partai Nasdem)

34). Hj Andi Suleha Selle (Partai Nasdem)

35). H. Risman Lukman (Partai Persatuan Pembangunan)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

36). Andi Yusri (Partai Persatuan Pembangunan)

37). Alief Kurniawan (Partai Persatuan Pembangunan)

38). Arga Prasetya Ashar (Partai Keadilan Sejahtera)

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Tentang Larangan Penerbitan Surat Domisili

39). Dirga Dwi Putra Ashar (Partai Keadilan Sejahtera)

40). Amran (Partai Gelora)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #pemkab wajo