RAKYATKU.COM -- Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen berhasil menerobos masuk ke dalam pelataran gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, (22/8/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Mahasiswa menuntut agar revisi UU Pilkada yang sedang dibahas di tingkat pusat ditolak. Mereka juga menyikapi tindakan Badan Legislasi DPR RI (Baleg) yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat partai politik dalam mengusung calon kepala daerah serta batas usia calon kepala daerah.
Baca Juga : Tim Hukum Golkar Sulsel Ikuti Bimtek Hukum Acara PHP yang Diselenggarakan MK
Di pelataran kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para mahasiswa meminta agar seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulsel hadir untuk membuat pernyataan sikap.
Mereka menuntut agar DPRD Provinsi Sulsel menolak keberlanjutan rancangan perubahan UU Pilkada di pusat.
Sampai berita ini diturunkan mahasiswa masih menunggu kedatangan Ketua DPRD Sulsel.