RAKYATKU.COM, WAJO -- Anggota DPRD Wajo menerima aspirasi Lembaga Investigasi Mendik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Wajo, Selasa, 13 Agustus 2024.
LIDIK PRO yang dimpimpin E. Nasir Rahim diterima tim penerima aspirasi yakni Ketua Komisi IV AD Mayang, H Mustafa, H Suriadi Bohari, dan Andi Mulyadi.
Dalam penyampaian aspirasinya, LIDIK PRO menyoroti sejumlah masalah serius terkait mutu dan pengawasan dalam berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Wajo seperti Mutu Pembangunan Infrastruktur Jalan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, hingga fasilitas kesehatan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Selain itu, LIDIK PRO menyoroti adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang berpotensi menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) akibat dana desa yang tidak optimal digunakan.
"LIDIK PRO mempertanyakan kriteria penentuan perusahaan yang memenangkan proyek di Kabupaten Wajo, terutama terkait proyek di ULPSB," kata Ketua LIDIK PRO Kabupaten Wajo, E. Nasir Rahim.
Nasir Rahim berharap agar DPRD Kabupaten Wajo segera menindaklanjuti aspirasi ini. "Kami berharap adanya respons yang cepat dan efektif untuk memperbaiki mutu pembangunan di Wajo demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Sementara A D Mayang yang menerima aspirasi mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi hari dengan mendisposisikan ke pimpinan untuk diteruskan komisi terkait.
"Kami disini hanya sekadar menerima saja. Nanti tindak lanjutnya akan didisposisikan ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti," ujarnya.