Sabtu, 27 Juli 2024 17:00

Sebelum Dikembalikan Ke Alam, Karantina Periksa Kesehatan 150 Satwa Liar

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebelum Dikembalikan Ke Alam, Karantina Periksa Kesehatan 150 Satwa Liar

Haris mengatakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ketika satwa kembali ke alam dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya sehingga diharapkan satwa dapat hidup dan berkembang biak.

RAKYATKU.COM -- Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan mengikuti pelepasliaran ratusan satwa liar di Kampung Erambu, Distrik Sota pada Jumat pagi (26/7).

Satwa - satwa tersebut merupakan hasil penangkapan KPPBC Merauke saat melakukan pengawasan di perbatasan RI-PNG (daerah Rawa Bastop dan Asikie, Boven Digoel) serta penyerahan dari Satuan Polisi Pamong Praja Merauke dan Pemadam Kebakaran Merauke.

"Total ada 150 jenis satwa yang dilepasliarkan. Sebelum dikembalikan ke alam, satwa-satwa dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat Karantina," ungkap Haris Prayitno, selaku Dokter Hewan Karantina Ahli Muda saat melakukan pemeriksaan pada Kamis (25/7).

Baca Juga : Donor Darah & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Menyambut HUT ASTON Makassar yang ke-12 Tahun

Haris mengatakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ketika satwa kembali ke alam dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya sehingga diharapkan satwa dapat hidup dan berkembang biak.

"Adapun jenis satwa yang periksa yaitu, kura-kura dada merah 133 ekor, kura-kura dada putih 2 ekor, kura-kura leher panjang aramia 9 ekor, kura-kura leher panjang biasa 1 ekor, ular Sanca bibir putih selatan 11 ekor, burung Kakatua jambul kuning 2 ekor, burung jagal Papua 1 ekor, ular Sanca permata 1 ekor, dan ular Sanca air 1 ekor," tambah Haris Prayitno.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan Karantina selalu siap dalam menjaga kelestarian alam melalui dukungan SDM yang mumpuni.

Baca Juga : Puskesmas Enrekang Gelar Deteksi Dini Kesehatan Siswa SD Tindak Lanjut

"Kami punya Dokter Hewan Karantina (DHK) dan Paramedik Karantina Hewan (PKH) yang siap ditugaskan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan satwa liar," tutup Cahyono.

#Badan Karantina Indonesia #Satwa Liar #Pemeriksaan kesehatan