PAREPARE - Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi solidaritas di depan gedung DPRD, memperlihatkan kebulatan tekad mereka dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.
Aksi damai ini melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Kamis, (30/5/2024).
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Para jurnalis ini bersatu dalam menantang keras RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Korlap aksi, Rusli Djafar, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.
"RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme," ungkap Kontributor Tv One itu.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
Mereka menyampaikan aspirasi itu di depan pimpinan DPRD yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan keberatan mereka di tingkat nasional.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare menyatakan mendukung tuntutan penolakan RUU Penyiaran tersebut.
"Selaku ketua DPRD mendukung sepenuhnya penolakan RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Jurnalis. Termasuk hal-hal yang menjadi penekanan dan hak investigasi teman jurnalis. Kami akan kawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat," kata legislator Partai Golkar itu.
Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran
Menurut anggota DPRD enam periode itu, jurnalis atau media tidak boleh dikekang. Harus diberikan ruang yang cukup luas sebagai kontrol demokrasi dan jalannya pemerintahan.
"Pemerintah bisa berhasil dan runtuh hanya karena peran media. Peran jurnalis sangat dibutuhkan dan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Kami di Parepare sudah merasakan betul bagaimana dibutuhkannya peran media. Tidak ada informasi yang diketahui masyarakat kalau tidak ada jurnalis," ungkap Kaharuddin Kadir.