Rabu, 27 Maret 2024 16:40

145 ASN PPPK Pemkab Barru Teken Perjanjian Kerja

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan perjanjian kerja 145 PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2023 lingkup Pemkab di Lantai 6 Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Rabu (27/3/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja 145 PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2023 lingkup Pemkab di Lantai 6 Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Rabu (27/3/2024).

Sebanyak 145 PPPK tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Barru meneken perjanjian kerja di Kantor Bupati Barru, Rabu (27/3/2024), dengan masa kerja lima tahun. Sekda Barru, Abustan menekankan pentingnya status sebagai ASN bagi para PPPK serta mengajak mereka untuk bergabung dalam Korpri serta berkontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

RAKYATKU.COM, BARRU - Sebanyak 145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun anggaran 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru resmi menandatangani perjanjian kerja.

Penandatanganan berlangsung, Rabu (27/3/2024), di Lantai 6 Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan, yang mewakili Bupati Barru, Suardi Saleh, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang menandatangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama lima tahun, mulai dari 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2029.

Baca Juga : KKN Angkatan XXV STAI Al Gazali Barru Gelar Seminar Program Kerja di Desa Palakka

Abustan menekankan bahwa status sebagai ASN telah disandang para PPPK tersebut. Dia pun mengundang mereka untuk bergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemkab Barru.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, setelah penetapan Nomor Induk (NI) PPPK oleh instansi terkait, langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK.

Meskipun ada satu orang yang mengalami kendala dalam penetapan NIP, Abustan memastikan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

"Kami ingatkan agar para PPPK untuk segera melaporkan diri ke pimpinan unit kerja masing-masing dan menyelesaikan proses administrasi," ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya memahami uraian tugas jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB), mematuhi disiplin ASN dan aturan berpakaian, serta menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai berakhlak.

Menutup sambutan, Abustan berharap para PPPK dapat bersinergi dalam menciptakan ASN andal dan profesional serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Dia juga mengajak mereka untuk segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing serta memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru