RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru telah mengambil langkah proaktif dalam mengisi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dengan mengusulkan 407 formasi kepada pemerintah pusat.
Usulan ini mencakup baik formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Syamsir, Senin (18/3/2024), dari total formasi yang diajukan, terdapat 176 formasi PNS dan 231 formasi PPPK.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Keputusan untuk menambah jumlah formasi ASN pada 2024 ini merupakan hasil dari persetujuan prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang diterima pada 13 Maret 2024.
Syamsir juga menjelaskan bahwa kebijakan penambahan jumlah formasi ini sejalan dengan arahan Bupati Barru, Suardi Saleh.
"Jumlah formasi pada tahun 2024 ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 terdapat 161 formasi dan tahun 2022 terdapat 187 formasi," paparnya.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Hal ini juga sekaligus menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai kabupaten yang tidak mengusulkan formasi ASN, Syamsir menjelaskan bahwa hal tersebut mungkin merujuk pada Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dan bukan Barru.
Hal ini didasarkan pada paparan Kementerian PAN-RB dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan formasi ASN di Jakarta bahwa Buru termasuk salah satu dari beberapa instansi yang tidak mengajukan usulan kebutuhan ASN 2024.