RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Makassar Didampingi Tri Sulkarnain dan Andi Makmur Terima Aspirasi Masyarakat
"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dampingi Gubernur Sulsel Resmikan Masjid An-Nur Sulaiman
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.