Sabtu, 16 Maret 2024 13:14

DPRD Wajo Konsultasi di SKK Migas Penyelenggaraan Participating Interest 10 Persen

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Konsultasi di SKK Migas Penyelenggaraan Participating Interest 10 Persen

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.

RAKYATKU.COM, WAJO - Pimpinan dan Komisi III DPRD Wajo melakukan konsultasi penyelenggaraan participating interest (PI) 10% di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (15/3/2024).

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

 

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

 

Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, pihaknya mendorong agar SKK Migas mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

 

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya

"DPRD Wajo siap mendukung SKK Migas dalam meningkatkan produksi gas di Blok Sengkang. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat Wajo," pungkas Firmansyah.

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

 

Hadir dalam konsultasi tersebut, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Komisi III Elfrianto, Sekretaris Komisi III Arga Prasetya, Yunus Panaungi, H. Mustafa, H. Musa, Andi Sumange Alam, dan Irfan Saputra. 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #pemkab wajo