Jumat, 08 Maret 2024 08:11

Gelar Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Wajo Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gelar Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Wajo Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansya Prekesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

RAKYATKU.COM, WAJO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansya  Prekesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

Pembacaan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Wajo ini sendiri, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Senurdin.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

Dalam laporanya, Andi Senurdin menyampikan, keberadaan Pimpinan DPRD sebagaimana amanat dalam peraturan DPRD Wajo No 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas  peraturan DPRD Wajo dalam pasal 72 menyatakan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan koligeal.

Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD memiliki tugas dan kewenangan.

"Dalam pengejewantahan 3 (fungsi) DPRD itu telah dilakukan sepenuhnya oleh DPRD Wajo melalui alat kelengkapan sebagai tindak lanjut dari program kegiatan DPRD, Pimpinan DPRD menindak lanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain, berupa keputusan DPRD, keputusan Pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD," ungkapnya.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

Lanjut Andi Senurdin, adapun laporan kinerja DPRD merupakan rankaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya selama masa jabatan satu tahun yang terdiri dari tiga masa persidangan.

"Terhadap tugas pimpinan DPRD, pada prinsipnya telah dilaksanakan, namun tentu masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga untuk laporan kinerja ini menjadi informasi bagi kami Pimpinan DPRD dalam perbaikan pelaksanaan tugas masa-masa yang akan datang," kata Politisi Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Wajo yang telah bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi masing masing.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

"Sehingga secara kelembagaam dalam pelaksanaan fungsi lembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

#DPRD Wajo #rapat paripurna