RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penerbangan rute Makassar - Banjarmasin (Pulang - Pergi) resmi dibuka. Maskapai Lion Air akan melayani penumpang mulai 20 Maret 2024 mendatang setiap harinya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Dibukanya rute penerbangan Makassar - Banjarmasin ini merupakan terobosan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, untuk semakin memperkuat posisi Makassar, Sulsel, sebagai hub Indonesia Timur.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
"Rute ini dibuka untuk memudahkan masyarakat Sulsel yang bermukim di Kalimantan Selatan. Sekaligus semakin meningkatkan perekonomian masyarakat kita," kata Bahtiar, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Baca Juga : Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter
Selain jalur udara, Pj Gubernur Bahtiar juga sedang mengupayakan percepatan proses tol laut. Kapal angkutan orang masuk ke Teluk Bone, menyusuri Pantai Timur Pesisir Sinjai, Pesisir Bone, Wajo, Luwu, Palopo, Luwu Utara, hingga Luwu Timur.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
"Jika ini bisa kita lakukan, maka pendapatan dan ekonomi masyarakat kita akan meningkat," imbuhnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Sekedar informasi, Lion Air akan melayani penumpang Makassar - Banjarmasin pukul 14.10 - 15.30, dan Banjarmasin - Makassar pukul 16.10 - 17.40.
