RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Asisten 1 Pemerintah Kota Parepare, Dede Harirusataman, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, melakukan kegiatan pemantauan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (21/2/2024).
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi di Kota Parepare.
Dalam pengawasan itu, mantan Camat Soreang tersebut bersama dengan tim yang terkait aktif memantau setiap tahapan proses PSU.
Baca Juga : Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
Dede menyatakan pentingnya kehadiran pemantau dalam setiap proses pemungutan suara untuk memastikan transparansi dan keabsahan hasil suara.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki hak yang sama dan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Dede H juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
“Kami akan terus memantau jalannya proses PSU ini hingga tahap akhir guna memastikan integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan,” tambahnya.