RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.