Sabtu, 27 Januari 2024 08:05

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral, Tidak Memihak, dan Tidak Boleh Berkampanye

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral, tidak memihak pada kandidat tertentu, dan dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye, termasuk di media sosial. Larangan itu disampaikan sebagai upaya untuk memastikan netralitas dan independensi ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.

"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor

Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.

#Pemprov Sulsel #Bahtiar Baharuddin