Kamis, 18 Januari 2024 08:15

Pemkot Parepare Teken Kerja Sama UHC, Gratiskan BPJS Kesehatan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan rencana kerja sama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali (kiri), dengan Kepala BPJS Kesehatan Parepare, Andi Risma Nismawati Saiful, terkait Universal Health Coverage (UHC) di Aula Kantor BPJS Kesehatan Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Selasa (16/1/2024).
Penandatanganan rencana kerja sama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali (kiri), dengan Kepala BPJS Kesehatan Parepare, Andi Risma Nismawati Saiful, terkait Universal Health Coverage (UHC) di Aula Kantor BPJS Kesehatan Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Selasa (16/1/2024).

Pemkot Parepare dan BPJS Kesehatan menjalin kerja sama untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan dengan penandatanganan rencana kerja sama Universal Health Coverage (UHC) pada 2024 ini. Dalam kolaborasi ini, Pemkot Parepare menggratiskan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat sinergitas dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan.

Salah satunya dengan melakukan penandatanganan rencana kerja sama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dengan Kepala BPJS Kesehatan Parepare, Andi Risma Nismawati Saiful, terkait Universal Health Coverage (UHC) pada 2024 ini.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Selasa (16/1/2024), yang dihadiri Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirustaman, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari, Direktur Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie, Mahyuddin, dan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

Pj Wali Kota Akbar Ali mengatakan penandatanganan rencana kerja sama UHC 2024 ini merupakan langkah yang sangat strategis di bidang kesehatan yang merupakan program dari pemerintah pusat hingga kabupaten/kota se-Indonesia.

“Ini merupakan sebuah urusan konkuren yang sifatnya wajib dan dasar. Harapan ini bahwa agar seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Parepare, dapat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Dengan kolaborasi ini, kata dia, pelayanan kesehatan di Parepare makin mudah. Masyarakat juga tak perlu merogoh biaya untuk berobat. Pasalnya, Pemkot Parepare sudah menerapkan UHC.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Pemkot dan DPRD Parepare sudah menetapkan anggaran Rp22 miliar tiap tahun untuk program UHC. Artinya, BPJS Kesehatan milik masyarakat Parepare sudah digratiskan.

Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawati Natsir, menegaskan tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk tidak melayani warga. Pasalnya, kata dia, BPJS Kesehatan warga sudah digratiskan dalam program UHC.

"Kalau toh tidak aktif atau belum memiliki, puskesmas langsung mengusulkan untuk diaktifkan atau diterbitkan jaminannya (BPJS). Tidak ada alasan bahwa tidak dilayani. Karena ini kita sudah UHC, bisa diaktifkan setiap saat," ungkapnya.

Baca Juga : Tiba di IKN, Akbar Ali Minta Jajarannya Cari Potensi Untuk Kemajuan Kota Parepare

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum punya atau tidak aktif BPJS Kesehatannya bisa segera melapor ke kantor kelurahan. Dengan begitu, BPJS Kesehatan warga bisa langsung diaktifkan.

"Supaya lurah melaporkan ke kami melalui aplikasi Sipera. Kami bisa langsung mengaktifkannya," imbuh dia.

Rahmawati sudah meminta seluruh puskesmas untuk tetap melayani masyarakat. Jika BPJS kesehatan warga belum aktif atau tidak ada, langsung diaktifkan dan diterbitkan.

Baca Juga : Pesan Akbar Ali di Hari Pendidikan Nasional

"Jadi, tidak ada alasan untuk faskes dalam hal ini puskesmas tidak melayani masyarakat saat tidak memiliki BPJS. Karena kami sudah imbau seluruh puskesmas, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan tetap dilayani. Puskesmas diminta untuk diterbitkan BPJS kesehatannya," jelasnya.

Untuk mengaktifkan dan menerbitkan BPJS Kesehatan tidak perlu waktu lama. Dia menjamin BPJS Kesehatan bisa aktif paling lama dua hari.

"Kalau pasien sakit hari ini di rumah sakit, rumah sakit bisa langsung sampaikan ke kami, lalu kami aktifkan. Ini hari dilaporkan, kita langsung aktifkan ini hari atau besok," ucapnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare