Sabtu, 13 Januari 2024 19:25

DPRD Parepare Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Masalah Keuangan

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Parepare Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Masalah Keuangan

Pria yang akrab disapa Atto tersebut mengatakan untuk utang tahun 2023 yang menyebrang ke 2024 tetap ada kurang lebih Rp15 miliar.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam memberikan apresiasi atas kinerja Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali .

Salah satunya yakni langkah strategisnya dengan pelunasan utang Pemkot Parepare di tahun 2022 sebesar Rp 60 miliar yang dibayarkan di penghujung tahun 2023 lalu.

"Dengan menekan utang Pemda sebesar Rp 60 miliar , sehingga menjadikan kondisi keuangan Pemkot Parepare di tahun 2024 jauh lebih normal dan stabil,"pujinya Ketua Askot PSSI Parepare tersebut, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

Pria yang akrab disapa Atto tersebut mengatakan untuk utang tahun 2023 yang menyebrang ke 2024 tetap ada kurang lebih Rp15 miliar.

"Ini jumlah yang sangat relatif kecil jauh dari batas maksimal yang ada di peraturan perundang-undangan dan ini angka terbaik untuk Sulsel, karenanya kita patut bangga kepada kinerja Pj Walikota Parepare,” jelasnya.

Atto menjelaskan lebih jauh jika utang Pemkot di tahun 2023 bisa saja tidak terjadi jika tidak ada perintah tiba-tiba dari Mendagri untuk menganggarkan dana Pilkada 2024 diakhir tahun 2023 dan di awal tahun 2024 senilai Rp24 miliar.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

"Angka ini cukup besar karena harus disediakan diakhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 dengan total Rp24 miliar. Jadi bisa dikatakan utang ini disebabkan karena adanya anggaran untuk pembiayaan Pilkada,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, tahun ini juga akan membayar utang sebesar Rp 11,662 miliar kepada PT Utama Karya terkait utang dari Pasar Lakessi yang sudah puluhan tahun belum terbayar.

“Alhamdulillah, Pak Pj Walikota (Akbar Ali) sudah menganggarkan secara bertahap setiap tahun di bayar senilai Rp500 juta dan dimulai pada tahun 2024. Ini langkah positif dan harus diapresiasi setinggi-tingginya,” tutup Ketua Hikmah Parepare tersebut.

#Akbar Ali #Pemkot Parepare #dprd parepare