Sabtu, 13 Januari 2024 19:00

DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.

DPRD Kota Parepare memberikan pujian kepada Pj Wali Kota, Akbar Ali, karena berhasil menyelesaikan masalah keuangan dengan langkah strategis, termasuk pelunasan utang Pemkot Parepare sebesar Rp60 miliar pada akhir 2023. Langkah ini dianggap berhasil menjadikan kondisi keuangan Pemkot Parepare pada 2024 menjadi lebih normal dan stabil.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Menurut Rahmat, salah satu adalah langkah strategis Akbar ali adalah pelunasan utang Pemkot Parepare pada 2022 sebesarRp 60 miliar yang dibayarkan pada pengujung 2023 lalu.

"Menekan utang pemda Rp60 miliar sehingga menjadikan kondisi keuangan Pemkot Parepare di tahun 2024 jauh lebih normal dan stabil," ujar Ketua Askot PSSI Parepare itu, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga : Pemkot Parepare Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Andi Makkasau

Pria yang akrab disapa Atto tersebut mengatakan untuk utang 2023 yang menyebrang ke 2024 tetap ada kurang lebih Rp15 miliar.

"Ini jumlah yang sangat relatif kecil jauh dari batas maksimal yang ada di peraturan perundang-undangan dan ini angka terbaik untuk Sulsel. Karenanya, kita patut bangga kepada kinerja Pj Wali Kota Parepare,” jelasnya.

Atto menjelaskan bahwa utang Pemkot pada 2023 bisa saja tidak terjadi jika tidak ada perintah tiba-tiba dari Mendagri untuk menganggarkan dana Pilkada 2024 pada akhir 2023 dan pada awal 2024 senilai Rp24 miliar.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

"Angka ini cukup besar karena harus disediakan di akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 dengan total Rp24 miliar. Jadi, bisa dikatakan utang ini disebabkan karena adanya anggaran untuk pembiayaan pilkada,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, tahun ini juga akan membayar utang Rp11,662 miliar kepada PT Utama Karya terkait utang dari Pasar Lakessi yang sudah puluhan tahun belum terbayar.

“Alhamdulillah, Pak Pj Wali Kota sudah menganggarkan secara bertahap setiap tahun dibayar senilai Rp500 juta dan dimulai pada tahun 2024. Ini langkah positif dan harus diapresiasi setinggi-tingginya,” ucap Ketua Hikmah Parepare ini.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Akbar Ali #Rahmat Sjamsu Alam #DPRD Kota Parepare