Senin, 08 Januari 2024 22:05

Pj Walikota Akbar Ali Laporkan Kesiapan Pemilu di Parepare ke Pj Gubernur Sulsel

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pj Walikota Akbar Ali Laporkan Kesiapan Pemilu di Parepare ke Pj Gubernur Sulsel

Akbar Ali menjelaskan, dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, maka perlu menjamin ketersediaan anggaran pemilu dan Pilkada karena pelaksanaan pemilu dan pilkada bersumber dari APBD melalui hibah.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, melaporkan ke Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, terkait kesiapan Parepare dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung 37 hari lagi.

"Di Kota Parepare dari 18 partai politik yang resmi di Indonesia, hanya 16 partai politik yang terdaftar di Kota Parepare dan hanya 14 partai politik yang mengikuti Pemilu 2024," ujar Akbar Ali, saat menerima kunjungan Pj Gubernur Sulsel di Auditorium Bj Habibie, Senin (8/1/2024).

Sementara, kata dia, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Parepare sebanyak 109.653 pemilih yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 53.045 dan Pemilih Perempuan sebanyak 56.608.

Baca Juga : Haru Pelepasan Pegawai Purna Bakti RSUD Andi Makkasau Parepare

"Mereka akan memilih di 395 TPS yang tersebar di 22 kelurahan dan 4 kecamatan di Kota Parepare," katanya.

Akbar Ali menjelaskan, dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, maka perlu menjamin ketersediaan anggaran pemilu dan Pilkada karena pelaksanaan pemilu dan pilkada bersumber dari APBD melalui hibah.

Hal ini Seusai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

"Pemerintah Kota Parepare telah menyalurkan dana hibah penyelenggaran Pemilu sebesar Rp24 miliar lebih yang terdiri atas Rp19 miliar untuk KPU dan Rp5 miliar untuk Bawaslu," jelasnya.

"Sementara dianggaran perubahan 2023 ada tambahan anggara Rp9,6 miliar yang ditujukan untuk KPU Rp7,6 miliar dan Rp2 miliar untuk Bawaslu," tambahnya.

Untuk dana hibah keamanan dan ketertiban Pilkada serentak tahun 2024, kata dia, diperuntukkan bagi Polres dan TNI yang sementara dalam proses verifikasi hasil evaluasi Ranperda APBD Kota Parepare tahun 2024 dan Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

"Pemkot Parepare memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan sekaligus membangun demokrasi yang bermartabat," tandasnya.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang telah dilakukan guna mensukseskan Pemilu, yakni melakukan konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu, serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Hal ini kita lakukan karena dalam menghadapi tahun politik, kita harus menjaga persatuan dan persaudaraan. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa pesta demokrasi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," imbuhnya.

#Pemkot Parepare #Akbar Ali #Pemilu 2024