Minggu, 17 Desember 2023 23:19

Mesakh Raymond Sebut Pemuda Harus Kreatif

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang. (Istimewa).
Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang. (Istimewa).

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang meminta pemuda bersiap menghadapi tantangan masa depan saat menggelar sosialisasi perda tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Minggu, 17 Desember 2023.

“Anak muda ini kan generasi penerus, makanya kita ajak mereka kreatif dan jangan manja menjadi anak muda,” ungkap Mesakh.

Legislator PDI Perjuangan Kota Makassar ini mengatakan, sosialisasi perda bertujuan agar masyarakat mengetahui keberadaan pemuda memiliki payung hukum.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda. Untuk itu, dirinya berharap peserta ikut menyebarluaskan aturan ini ke lingkungan masing-masing.

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” sebutnya.

Narasumber Kegiatan, Karia Sirenteng mengatakan pengertian pemuda banyak persepsi. Setiap aturan yang membahas tentang kepemudaan berbeda. Mulai dari perda ini maupun regulasi yang lain. Pemuda itu merupakan agen perubahan. Ada tiga klasifikasi, pemuda jaman sebelum kemerdekaan, sesudah kemerdekaan dan pemuda jaman sekarang.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

“Kegiatan penyebarluasan ini menjadi tempat untuk menyamakan persepsi. Intinya, pemuda itu sesuai Perda Kepemudaan 16-30 tahun. Pemuda jaman now ini yang perlu diatur. Menurut saya, Perda tentang Kepemudaan sudah waktunya direvisi karena sudah tidak relevan,” ujarnya.

#Mesakh Raymond Rantepadang #dprd makassar