RAKYATKU.COM, PAREPARE -- PJ Wali Kota Parepare menunjukkan kepeduliannya kepada pelaku usaha khususnya dibidang kuliner dan ketangkasan.
Hal ini ditunjukkan dengan kebijakan menambah jam operasional bagi tempat usaha yang beroperasi pada malam hari.
Kepedulian ini ditunjukkan dalam surat edaran yang langsung ditanganinya saat membuka Festival UMKM 2023 di lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Kamis (28/12/2023) malam.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Jika sebelumnya, jam operasional cafe dan lain-lain hanya sampai pukul 23.00 WITA , maka kami dari pemerintah kota akan memberikan kelonggaran dengan menambah jam operasional hingga pukul 02.00 WITA," jelasnya.
Keputusan ini kata dia setelah adanya masukan dari beberapa warga terutama dari luar daerah yang saat melintas di Kota Parepare pada malam hari, namun tidak mendapati lagi tempat makan atau nongkrong bsetelah melewati jam operasional pukul 23.00 WITA.
Keputusan tersebut kata Akbar Ali juga setelah berkoordinasi dengan Forkopimda demi untuk memberikan kesempatan berusaha lebih lama kepada para pelaku usaha di kota Parepare yang mengandalkan sektor jasa.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Daerah lain bisa memberikan kelonggaran , masa kita di Parepare yang ada Polresnya, Brimobnya hingga Kodim dan POM tidak bisa," katanya.
Akbar Ali juga mengaku heran dengan kurangnya minta investor ke Parepare dengan melihat kondisi kota yang strategis secara geografis .
"Investor kurang berminat masuk padahal secara geografis memiliki kesempatan terbuka untuk memikat investor olehnya itu kita harus berinovasi dan kreatif," tandasnya.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
Akbar Ali juga berpesan agar kelonggaran ini bisa dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab oleh para pelaku usaha.
"Sekarang berbisnis sudah tidak mengenal ruang dan waktu, manfaatkan dengan penuh tanggung jawab," tutupnya.