Kamis, 28 Desember 2023 20:09

Cek Hak Pilih Anda, Lapor Bawaslu Bila Tak Masuk DPT

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cek Hak Pilih Anda, Lapor Bawaslu Bila Tak Masuk DPT

Bawaslu Kabupaten Barru memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengecek statusnya sebagai calon pemilih. Caranya, warga dapat menggunakan fasilitas pengecekan secara daring melalui situs resmi Bawaslu atau dengan menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Barru.

RAKYATKU.COM, BARRU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru intensif mengajak warga calon pemilih untuk aktif mengawal hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi.

Salah satu cara yang disarankan oleh Bawaslu adalah dengan mengecek status keberadaan diri sebagai calon pemilih untuk Pemilu 2024. Warga yang ingin memastikan keberadaan namanya dalam daftar pemilih dapat melakukan pengecekan dengan mudah.

Bawaslu Kabupaten Barru memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengecek statusnya sebagai calon pemilih. Caranya, warga dapat menggunakan fasilitas pengecekan secara daring melalui situs resmi Bawaslu atau dengan menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Barru.

Baca Juga : Bawaslu Barru Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Antar Lembaga

Jika ternyata ada warga yang belum terdaftar sebagai calon pemilih, Bawaslu Kabupaten Barru memberikan solusi untuk melaporkan kekurangan tersebut. Warga dapat menghubungi Bawaslu langsung melalui sambungan telepon yang telah disediakan atau melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai dengan domisili masing-masing.

#Bawaslu Barru #DPT #Hak Pilih